Sabtu, April 26, 2025
BerandaNewsPolisi Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan Pria di Tinggarsari 

Polisi Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan Pria di Tinggarsari 

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Kasus dugaan penganiayaan pria asal Banjar Dinas Kauhan, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng berinisial Komang CG (43) masih didalami polisi, sebab korban dan pelaku ternyata saling lapor.

Sementara polisi telah mengamankan Kadek S (48) pada Rabu 15 maret 2023.

{bbbanner}

Saat dikonfirmasi Jumat 17 Maret 2023, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menyampaikan bahwa meski telah diamankan, namun Kadek S belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. 

Baca Juga  Bali Menuju Era Baru: Selamat Bertugas, Gubernur Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta

Dimana perselihian tersebut awalnya terjadi saat korban sempat mengancam Kadek S ketika melakukan pesta minum minuman keras (miras) di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, dengan menggunakan senjata tajam sehingga keduanya sempat terlibat cekcok.

Lebih lanjut, AKP Sumarjaya mengatakan saat itu korban dan Kadek S sudah dilerai oleh teman-temanya, hingga akhirnya keduanya pulang ke rumah masing-masing.

Namun Kadek S diduga tidak terima dan masih terpicu api amarah sehingga nekat mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam.

Baca Juga  Anggaran Rp 14,9 Miliar untuk Gedung Polres Buleleng, Pj Lihadnyana Tekankan Sinergi Pemerintah dan Kepolisian

"Masih perlu didalami lagi, karena pengakuan antara pelaku dengan korban berbeda. Selain itu keduanya juga sama-sama melapor ke Polsek Busungbiu," ucap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.

Kini polisi masih mendalami peristiwa tersebut, sebab berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Kadek S, penganiayaan itu ternyata dilakukannya sendiri.

Namun menurut laporan yang diajukan korban, pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut bersama dengan anaknya.

Baca Juga  Pria Asal Sumba Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol Denpasar Dibekuk Polisi

Sementara laporan Kadek S dengan korban masih didalami secara terpisah, mengingat keduanya saling lapor.

Selain itu polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi yakni istri korban, tetangganya dan korban.

Rencananya dalam waktu dekat teman-teman yang diduga diajak korban minum saat pesta miras tersebut juga akan dimintai keterangan.

"Kasusnya masih didalami, kalau korban benar mengancam, harus ada buktinya. Selain itu saksi yang melihat langsung peristiwa itu juga diperlukan," Pungkasnya. (gatra)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments