GATRABALI.COM, BADUNG – Polsek Kuta Selatan kembali menggelar patroli gabungan di wilayah Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 25 Januari 2024, malam.
Patroli ini dipimpin Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto.
Dalam keterangan tertulisnya, kemarin, Jumat, 26 Januari 2024, Dirinya menyampaikan, melibatkan 40 orang personil dari berbagai instansi, TNI, Polri, Lurah, Kaling, Linmas, dan Bakamda.
Kegiatan ini dimulai pukul 21.35 WITA dan menyasar sejumlah lokasi mulai di Kampung Flores, Jalan Segara Geni Gang Lumba-lumba Lingkungan Kerta Pascima, Kosan Pak Ari Jalan Setra Ganda Mayu dan Kos salah satu tempat kos di Jalan Setra Ganda Mayu.
“Dari hasil patroli tersebut, petugas menemukan satu orang penduduk non permanen asal Kabupaten Kemana, Papua Barat, yang belum memiliki KTP. Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 70 orang penduduk non permanen asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan satu orang penduduk non permanen asal Provinsi Papua Barat,” jelasnya.
Dirinya menyebutkan, Untuk penduduk non permanen yang sudah memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) namun habis masa berlaku, petugas mengimbau agar segera memperbarui STLD-nya.
Sementara itu, petugas juga mengimbau kepada penduduk non permanen yang belum memiliki STLD untuk segera melapor ke Kantor Kelurahan Tanjung Benoa.
“Patroli gabungan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” cetusnya.
Dirinya mengatakan, Selain itu, patroli ini juga dimaksudkan untuk menertibkan penduduk non permanen yang belum memiliki dokumen yang sah.
“Patroli gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kuta Selatan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungannya,” tutupnya.(gun/gb)