GATRABALI.COM, BADUNG – Tersangka jambret berinisial AQ asal Banyuwangi beralamat tinggal di Jalan Ceningan Sari, Gang Melati, Denpasar Selatan, Kota Denpasar menyasar korban berinisial WH asal Saudi Arabian, beralamat tinggal di salah satu Hotel di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung
Tersangka melakukan aksinya pada,Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 23.30 wita, di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa,(24/9/2024) di Badung memaparkan kronologis singkat kejadian, Berawal Minggu, 15 september 2024, sekitar pukul 23.00 wita saat pelapor selesai berbelanja di Circle K di Jalan Raya Seminyak, Badung kemudian pelapor berdiri di pinggir jalan, kemudian datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor menghampiri dan menawarkan transportasi.
Kemudian korban atau pelapor mau dibonceng terlapor dalam perjalanan pelapor meminta untuk berhenti di alfamart mau membeli es.
Selesai membeli es pelapor di antar menuju ke hotel tepatnya menginap. Pada waktu pelapor turun dari sepeda motor dan iphone 13 pro max berada di tangan pelapor di rampas oleh terlapor kemudian dibawa kabur.Selanjutnya di laporkan Kepolsek Kuta, Badung untuk proses selanjutnya.
“Tersangka melihat handphone milik pelapor dipegangnya saat terlapor dan pelapor bersalaman, kemudian muncul niat terlapor untuk menarik dan membawa pergi handphone pelapor.Tersangka menarik paksa handphone pelapor pada saat dipegangnya,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan, Berdasarkan laporan tersebut team Reskrim Polsek Kuta, Badung kemudian mengecek dan melakukan olah TKP, mengecek CCTV serta mencari saksi di seputaran TKP.
Kemudian team mencari informasi tentang pelaku, selanjutnya saat team melaksanakan atensi wilayah saat melintas di Jalan Merta Nadi, Kuta Utara, Badung diduga pelaku berhasil diamankan.
“Selanjutnya diduga pelaku diamankan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.Dengan barang bukti, 1 (satu) Buah IPhone 13 Pro Max Warna Grey dan 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Scoopy No Pol P 3810 QBC,” bebernya.
Dirinya menambahkan, Akibat kejadian tersebut, Korban kehilangan IPhone 13 Pro Max Warna Grey dengan kerugian sebesar Rp. 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah). (gun/gb)