GATRABALI.COM, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat untuk tidak bergurau soal bom di pesawat menyusul insiden ancaman bom yang terjadi di pesawat Pelita Air IP205 jurusan Surabaya-Jakarta. Insiden ini membuat pesawat yang sedang terbang dari Bandara Juanda, Surabaya, terpaksa melakukan manuver kembali ke bandara asal.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Jakarta hari ini, mengungkapkan bahwa ancaman bom tersebut ternyata hanyalah sebuah candaan dari salah satu penumpang.
“Dari pengecekan dengan pihak maskapai, diperoleh kronologis bahwa benar telah terjadi ancaman bom yang dibawa oleh salah satu penumpang dengan tujuan bercanda. Tidak boleh bergurau soal bom,” tegas Ramadhan.
Menurut penjelasannya, kejadian ini terjadi ketika pesawat sudah dalam proses lepas landas dari Bandara Juanda menuju Jakarta. Akibat insiden tersebut, pesawat terpaksa kembali ke Bandara Juanda, sebuah tindakan yang dikenal dalam dunia penerbangan dengan istilah “return to apron” (RTA).
Seluruh penumpang kemudian dievakuasi dari pesawat, dan petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam pesawat untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan atau bom seperti yang diinformasikan.
“Penumpang yang melakukan ancaman bom tersebut akan dihadapkan pada konsekuensi hukum. Saat ini, pelaku telah ditangani oleh petugas POM Lanudal Surabaya,” ungkap Ramadhan.
Dia menambahkan bahwa pihak berwenang sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk memastikan tidak ada niat jahat atau motif tertentu di balik candaan yang menimbulkan kepanikan ini.
Insiden serupa seperti ini menjadi peringatan serius bahwa setiap lelucon terkait keamanan penerbangan dapat memiliki konsekuensi yang serius dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan penumpang. Polri mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyampaikan lelucon, terutama terkait dengan masalah sensitif seperti keamanan penerbangan. (gb)