GATRABALI.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim Mahkamah Agung (MA) hingga 280 persen. Kebijakan ini disampaikan langsung dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI Tahun 2025, yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/06/2025).
Presiden Prabowo menegaskan bahwa peningkatan gaji hakim merupakan bentuk perhatian nyata terhadap kesejahteraan aparatur peradilan, khususnya para hakim yang telah lama mengabdi tanpa perubahan signifikan dalam penghasilan mereka.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Menurut Presiden, kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim golongan paling junior. Meski begitu, seluruh golongan hakim tetap akan mendapatkan kenaikan gaji secara signifikan.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya akan memonitor terus pelaksanaannya,” tegasnya.
Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa mayoritas hakim di Indonesia belum menerima penyesuaian gaji selama hampir dua dekade terakhir. Ia pun mengaku prihatin atas kondisi sejumlah hakim yang masih berstatus kontrak dan belum memiliki rumah dinas.
“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan dan mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita akan lakukan pembangunan perumahan secara besar-besaran,” jelas Presiden.
Kebijakan kenaikan gaji hakim ini menjadi langkah awal pemerintahan Prabowo dalam memperkuat sektor hukum melalui peningkatan kesejahteraan para penegak hukum. Selain memberikan insentif finansial, pemerintah juga akan menyiapkan program pembangunan fasilitas pendukung seperti rumah dinas dan sarana kerja lainnya.
Dengan langkah ini, Presiden Prabowo berharap kualitas penegakan hukum di Indonesia semakin meningkat, sekaligus menciptakan sistem peradilan yang lebih adil, profesional, dan berintegritas.(gb/setpres)





