GATRABALI.COM, BADUNG – Dalam rangka mewujudkan komitmen penataan jaringan utilitas terpadu di kawasan pariwisata, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Badung, didampingi Kejaksaan Negeri Badung, melaksanakan kunjungan lapangan di Jalan Raya Kayu Tulang Selatan, Canggu, Kuta Utara, pada Jumat, 1 November 2024.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Gusti Ngurah Made Suardika, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tim Sub.
Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Badung yang dipimpin Hendra Pratama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Inspektorat Badung, Perbekel Desa Canggu I Wayan Suarya, serta perwakilan dari PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Bali Selatan dan penyedia layanan lainnya.
Kegiatan ini juga merupakan langkah untuk mewujudkan program Badung Terang Tanpa Kabel Udara, dengan kunjungan yang tidak hanya terbatas di kawasan Jalan Raya Kayu Tulang Selatan, tetapi juga mencakup kawasan Aseman hingga ke pantai terdekat dan Jalan Raya Canggu hingga ke pantai.
I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya dan akan terus berlanjut ke depan. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan untuk bebas dari kabel udara dalam lima tahun ke depan.
“Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu, penataan ini bertujuan untuk mengurangi kesemrawutan yang disebabkan oleh tingginya kebutuhan dan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, terutama di daerah destinasi pariwisata seperti Desa Canggu,” jelasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Badung berharap dapat meningkatkan kualitas estetika kawasan pariwisata dan memberikan kenyamanan lebih bagi wisatawan serta masyarakat setempat. (gus/gb)