Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBaliProgram Inovatif Buleleng, Cegah Stunting dari Hulu dengan Rekomendasi Kesehatan untuk Calon...

Program Inovatif Buleleng, Cegah Stunting dari Hulu dengan Rekomendasi Kesehatan untuk Calon Pengantin

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng, terus mengintensifkan upaya pencegahan stunting dengan menyasar calon pengantin (catin) melalui program penyuluhan kesehatan.

Program ini mendorong “Krama Bali” untuk mendaftar ke Kelian Adat sebelum melaksanakan “Pawiwahan” atau pernikahan adat, guna menjaring catin untuk screening kesehatan demi generasi penerus yang sehat dan bebas stunting.

Hal ini disampaikan oleh Technical Assistant Satgas Stunting Buleleng, Anak Agung Ayu Diah Pradnyadewi, didampingi oleh Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng, I Ketut Indrayasa, dalam siaran program “Obras” di salah satu radio swasta di Singaraja beberapa waktu lalu.

Agung Diah menjelaskan bahwa BKKBN dan MDA Provinsi Bali telah melakukan nota kesepahaman (MoU) pada tahun 2023 lalu. Implementasi MoU tersebut melibatkan sosialisasi di setiap acara di desa adat.

Baca Juga  Respon Masukan DPRD, Pemkab Buleleng Bersiap Tata Pasar Anyar

“MoU ini tidak memerlukan perarem. Sudah ada format berupa Keputusan Prajuru yang mengatur mekanisme kerja sama antara Kelian Desa Adat, masyarakat adat, dan kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta Puskesmas dalam menjaring catin dan melakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya.

Prosedur pendaftaran bagi catin juga sangat sederhana. Catin cukup melaporkan diri ke Kelian Desa Adat, yang kemudian akan mendata dan mengeluarkan rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat. Setelah selesai melakukan pemeriksaan, Puskesmas akan mengeluarkan surat keterangan sehat.

“Pemeriksaan kesehatan yang wajib dipenuhi mencakup pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, dan kadar HB darah. Setelah surat keterangan sehat dikeluarkan, Kelian Desa Adat dan TPK berkoordinasi untuk mencatat dan melaporkan melalui aplikasi Elsimil, lalu mengunduh sertifikat siap nikah. Intinya adalah membangun koordinasi dan komunikasi antara desa adat, Puskesmas, dan TPK,” harap Agung Diah.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Targetkan Retribusi DTW Rp 10 Miliar Tahun 2024

Sementara itu, I Ketut Indrayasa dari Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung program ini. Ia menggarisbawahi pentingnya pencegahan stunting yang telah digaungkan dari pusat hingga desa, dengan kolaborasi berkelanjutan yang dimulai dari calon pengantin.

“Sinergi ini harus terus dibangun mulai dari pemerintah desa dan banjar adat, karena setiap perkawinan menjadi saksi dalam segi pawongan dalam ‘Tri Upasaksi’. Setiap pernikahan adat dan dinas selalu memberikan pembekalan dan pembinaan agar ke depan dapat melahirkan keturunan yang sehat,” ujarnya.

Baca Juga  Ketidakhadiran Paslon Warnai Pembatalan Acara Uji Publik dan Dialog Kebangsaan

Indrayasa juga menekankan pentingnya memantau generasi muda calon pengantin agar merasa perlu melapor baik kepada dinas maupun adat.

“Sosialisasi ini sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat umum dan yowana tentang cara mencegah stunting. Perilaku ini harus diadatkan dan terus dilakukan,” tambahnya.

Di akhir, ia berharap semua desa adat secara terpadu dan kompak melaksanakan MoU ini, sehingga krama Bali yang menikah dapat melahirkan generasi sehat yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa. (adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments