spot_img
spot_img
BerandaBaliPutri Koster Gaet Komunitas WKRI Dukung Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri

Putri Koster Gaet Komunitas WKRI Dukung Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri

GATRABALI.COM, DENPASAR – Gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber di Bali terus digalakkan. Kali ini, Duta PSBS PADAS (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas), Ny. Putri Suastini Koster, menyasar komunitas perempuan gereja dalam upaya memperluas pemahaman dan partisipasi masyarakat.

Bertempat di Gereja Yesus Gembala Yang Baik, Ubung, Denpasar, Sabtu (5/7/2025), sosialisasi ini menyasar para anggota Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) DPD Bali-NTB.

Dalam sesi penyuluhan, Ny. Putri Koster menggambarkan perubahan signifikan dalam pola penanganan sampah di Bali. Ia mengungkapkan bahwa pada era 1980-an, sampah rumah tangga masih bisa dikelola secara lokal. Namun, perkembangan zaman dan meningkatnya konsumsi barang plastik memperparah persoalan sampah.

Baca Juga  Bali Percepat Posyandu 6 SPM, Putri Koster Fokus ke Kader Desa

“Sampah plastik dulu sangat jarang. Sekarang, kalau tak dikelola dari sumbernya, akan jadi bencana lingkungan,” ujarnya.

Ia pun mengajak komunitas WKRI untuk mengambil peran aktif dengan menyelesaikan sampah langsung di tempat asalnya, baik di rumah, gereja, sekolah, hingga pasar. Tiga pendekatan utama ditawarkan: menggunakan tong komposter untuk sampah organik, membangun teba modern di halaman rumah, serta memaksimalkan peran TPS3R dan TPST untuk mengelola sampah non-organik dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Putri Koster juga menyinggung rencana penutupan TPA Suwung yang akan diberlakukan secara bertahap.

Baca Juga  Putri Koster Saksikan Drama “Blanjong”, Jejak Sejarah Bali Dihidupkan di Bulan Bahasa Bali VIII

“Mulai Agustus, sampah organik tidak lagi diterima di TPA Suwung. Ini sinyal bahwa kita harus mandiri kelola sampah sejak sekarang,” katanya.

Koordinator Pokja PSP PSBS, Dr. Luh Riniti Rahayu, memperkuat pernyataan tersebut dengan menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah memberikan tenggat waktu hingga 24 Desember 2025 untuk menutup TPA Suwung.

“Surat dari pusat sudah keluar. Artinya, pengelolaan sampah tak bisa lagi mengandalkan pembuangan ke TPA,” jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa ketinggian sampah di lokasi tersebut telah mencapai 35 meter dan dinilai melanggar aturan lingkungan hidup.

Gubernur Bali, Wayan Koster, disebut menjadikan isu sampah sebagai prioritas utama. Pemerintah daerah kini mempercepat program PSBS untuk menekan jumlah sampah yang dibuang sembarangan.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Tabanan Mengucapkan Dirgahayu Kota Tabanan ke-530

Tak hanya itu, dalam sesi pemaparan ilmiah, Prof. Ni Luh Kartini turut memberikan edukasi terkait dampak lingkungan akibat pengelolaan sampah yang keliru. Ia juga mendemonstrasikan pembuatan eco enzyme sebagai alternatif pengolahan limbah organik.

Ketua Presidium WKRI DPD Bali-NTB, Nisa Setiati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan 101 tahun WKRI.

“Kami ingin memperkuat peran sebagai mitra pemerintah, terutama dalam gerakan Bali Bersih Sampah. Saat ini, kami memiliki 14 DPC dan 36 ranting aktif di wilayah Bali-NTB,” ucapnya.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments