Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliPutri Koster: Menangani Sampah Harus Dimulai dari Kesadaran Kolektif

Putri Koster: Menangani Sampah Harus Dimulai dari Kesadaran Kolektif

GATRABALI.COM, DENPASAR – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menegaskan bahwa kebersihan Bali dari sampah bukan sekadar angan-angan, melainkan target yang dapat dicapai jika pemerintah dan masyarakat memiliki komitmen bersama.

Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam diskusi publik bertajuk Bali Bebas Masalah Sampah: Realitas atau Utopis? yang diadakan oleh Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bali di Hotel Inna Bali Heritage, Denpasar, pada Selasa 25 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster menekankan perlunya langkah konkret dalam menangani sampah.

“Jika kita hanya sekadar berwacana tanpa tindakan nyata, tentu konsep Bali bebas sampah hanya akan menjadi utopia. Namun, jika kita mampu berkolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, maka hal ini sangat mungkin terwujud,” ungkapnya.

Menurutnya, keselarasan visi dari berbagai elemen, mulai dari akademisi, pemangku kepentingan, hingga LSM, sangat penting untuk menyusun pola penanganan sampah yang efektif. Ia menyoroti bahwa metode lama yang mengandalkan pembuangan sampah langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah tidak lagi relevan karena menimbulkan penumpukan dan ketergantungan pada pengangkutan sampah.

Baca Juga  Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, DLHK Denpasar Gelar Workshop Penanganan Sampah untuk HOREKA

“Selama ini kita hanya memindahkan sampah dari satu titik ke titik lain. Jika ini terus dilakukan, TPA akan menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih sadar dalam mengelola sampah sejak dari rumah.

“Sampah organik seperti sisa dapur, daun kering, hingga sisa upakara seharusnya dapat diolah di rumah masing-masing, sehingga hanya residu yang dikirim ke TPA atau TPS3R,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Bali telah berupaya menekan produksi sampah, salah satunya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang melarang penggunaan plastik sekali pakai.

“Kita harus malu jika tidak bisa mengatasi persoalan sampah, padahal kita adalah generasi yang lebih terdidik dibanding leluhur kita. Jangan sampai muncul Desa Suwung berikutnya,” tegasnya.

Baca Juga  Sambut 1 Muharram 1446 H, Paguyuban Yogyakarta di Denpasar Gelar Wayang Kulit 'Semar Mbangun Kahyangan

Ia juga memperkenalkan jargon Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain sebagai upaya mendorong masyarakat menyelesaikan masalah sampah di tingkat desa.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk konsisten dalam menerapkan regulasi yang telah ada.

“Jangan sekadar wacana. Mari kita satukan pemahaman, laksanakan Pergub 97 Tahun 2018, dan dorong kepala desa yang sukses menangani sampah agar menjadi contoh bagi desa lainnya,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina JMSI, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), menyoroti bahwa sebagai destinasi wisata dunia, Bali masih menghadapi permasalahan besar terkait sampah.

“Pulau ini mendapat banyak julukan seperti Island of Love atau Island of Paradise, tetapi sampah masih menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Mantan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 itu menekankan bahwa permasalahan sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi.

Baca Juga  Bupati Jembrana Pantau Uji Coba Mesin Pengolahan Sampah Jadi RDF di TPA Peh

“Kesehatan masyarakat juga bisa terdampak jika lingkungan tidak bersih. Saat pandemi COVID-19, perhatian kita sangat besar terhadap kesehatan, tetapi kini mulai terlupakan,” katanya.

Menurutnya, sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Bali sangat bergantung pada kebersihan lingkungan. Oleh karena itu, ia menilai upaya pemerintah dalam membatasi penggunaan plastik sekali pakai melalui regulasi merupakan langkah yang patut diapresiasi.

“Kita sudah memiliki kebijakan pembatasan plastik sekali pakai, tetapi kuncinya adalah bagaimana implementasi aturan ini di kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Diskusi publik ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 JMSI yang jatuh pada 8 Februari serta Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, termasuk Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali I Made Rentin, Wakil Dekan I Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana I Gede Hendrawan, serta Ketua Yayasan Bumi Kita I Wayan Askara.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments