Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaBaliRapat Paripurna DPRD Tabanan, Bupati Sanjaya Ungkap Rencana Anggaran Tahun 2025 dan...

Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Bupati Sanjaya Ungkap Rencana Anggaran Tahun 2025 dan Perubahan 2024

GATRABALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan pidato pengantar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.

Acara berlangsung di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat, 6 September 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda, Sekda beserta Asisten Setda, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMD, Camat se-Kabupaten Tabanan, serta para jurnalis dan undangan terkait.

Baca Juga  DPRD Tabanan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-66 untuk Provinsi Bali

Dalam pidatonya, Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 mengusulkan total anggaran sebesar Rp2,013 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp270,958 miliar atau 11,86% dibandingkan APBD Induk Tahun 2024 yang berjumlah Rp2,284 triliun. Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1,931 triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp698,199 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,233 triliun.

Belanja daerah diperkirakan sebesar Rp1,994 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp1,646 triliun, belanja modal Rp87,373 miliar, belanja tidak terduga Rp4,388 miliar, dan belanja transfer Rp256,021 miliar. Defisit anggaran TA 2025 sebesar Rp62,802 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto dari estimasi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga  Gandeng Undiksha, Pemkab Buleleng Mulai Petakan Rencana SPBE Tahun 2024-2028

Bupati Sanjaya juga menyampaikan bahwa perubahan dalam kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara untuk Tahun 2024 telah disepakati bersama.

Pendapatan daerah dalam RAPBD-P 2024 direncanakan sebesar Rp2,321 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp2,323 triliun, yang meliputi belanja operasi Rp1,765 triliun, belanja modal Rp298,669 miliar, belanja tidak terduga Rp4,901 miliar, dan belanja transfer Rp254,654 miliar. Defisit anggaran yang direncanakan sebesar Rp2,093 miliar lebih akan dibiayai dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.

Baca Juga  Fraksi-Fraksi DPRD Bali Soroti Rancangan Perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

“Anggaran daerah adalah cerminan kebijakan yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen untuk perencanaan yang realistis dan implementatif dengan mempertimbangkan semua aspek,” ujar Bupati Sanjaya.

Sebagai penutup, Bupati Sanjaya mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, Rancangan APBD dan perubahan APBD harus dievaluasi oleh Gubernur. Ia berharap Rancangan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Perubahan APBD 2024 dapat segera disampaikan untuk dievaluasi dan disahkan. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments