Sabtu, April 26, 2025
BerandaNasionalRapat Perdana Menteri Supratman dan DPR, Fokus pada Transisi dan Pembangunan SDM...

Rapat Perdana Menteri Supratman dan DPR, Fokus pada Transisi dan Pembangunan SDM Kementerian Hukum

GATRABALI.COM, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada Senin, 4 November 2024.

Raker ini merupakan pertemuan perdana Supratman dengan DPR sejak pembentukan Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI tersebut, Supratman membahas sejumlah fokus kerja Kementerian Hukum setelah pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru. Supratman menegaskan bahwa kementeriannya kini tengah dalam fase transisi kelembagaan yang diharapkan rampung pada Juni 2025.

“Kementerian Hukum sedang berada dalam masa transisi, dan tim transisi menargetkan penyelesaian kelembagaan pada Juni 2025,” ujar Supratman.

Selain pembenahan kelembagaan, Supratman menyoroti pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas di Kementerian Hukum. Fokus kementerian ini dimulai sejak rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga penerapan sistem merit untuk memastikan pengembangan karir yang adil dan sesuai kompetensi.

Baca Juga  Ribuan Warga Karangasem Nyatakan Dukungan kepada Calon Gubernur Mulia-PAS

“Memastikan rekrutmen CPNS yang saat ini sedang berlangsung dengan lancar, karena merupakan bagian awal penentuan kualitas SDM. Kualitas SDM menentukan keberhasilan organisasi,” kata Supratman.

Di bidang regulasi, Kementerian Hukum kini berfokus melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap seluruh peraturan perundang-undangan guna mendukung target Indonesia Emas 2045.

“Kementerian Hukum melakukan reviu terhadap seluruh Undang-undang dan peraturan pemerintah, agar ada sinkronisasi demi mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Anggota Komisi XIII, Al Muzzammil Yusuf, mengingatkan Supratman akan pentingnya meaningful participation dalam pembentukan undang-undang, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan partisipasi publik. Hal serupa disampaikan Ali Mazi, anggota Komisi XIII lainnya, yang menginginkan peningkatan fungsi pembinaan hukum nasional yang ia nilai berdampak positif sejak era 1990-an.

Baca Juga  Peringatan Harkitnas ke-116, Wabup Jembrana: Bangun Optimisme Sambut Indonesia Emas 2045

Dalam rapat ini, mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, turut menyampaikan pandangannya. Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meminta Kementerian Hukum menempatkan pegawai yang berintegritas dan berpengetahuan luas pada berbagai satuan kerja, khususnya di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).

“Kami menitipkan orang-orang yang kredibel, berintegritas, dan memiliki kedalaman pengetahuan. Jika orang tidak mempunyai integritas maka akan menimbulkan persoalan besar,” tegas Yasonna.

Menanggapi masukan dari anggota Komisi XIII DPR, Supratman memastikan Kementerian Hukum akan terus melanjutkan program-program baik dari periode sebelumnya, seperti penggabungan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum telah mendapatkan izin dari Kementerian PANRB untuk menambah program studi baru di politeknik tersebut.

Baca Juga  Prestasi Gemilang, Buleleng Raih Dua Penghargaan Kepegawaian Terbaik

“Semua yang baik pasti kami lanjutkan, termasuk keberadaan Politeknik Pengayoman Indonesia. BPSDM sedang menyiapkan naskah akademik untuk penambahan program studi baru, termasuk di bidang peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, dan Hak Asasi Manusia,” jelas Supratman.

Kementerian Hukum berharap langkah-langkah ini dapat memperkuat peran kelembagaan serta meningkatkan kualitas SDM dalam mendukung penegakan hukum dan pencapaian visi Indonesia Emas 2045.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments