Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliRapat Pleno KPU Tabanan Tetapkan Pemenang Pilkada 2024 dengan Partisipasi Tinggi

Rapat Pleno KPU Tabanan Tetapkan Pemenang Pilkada 2024 dengan Partisipasi Tinggi

GATRABALI.COM, TABANANKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2024, berlangsung di HOMM Saranam, Baturiti, Tabanan, Kamis, 6 Desember 2024.

Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, menyampaikan bahwa rapat pleno ini menjadi momentum penting untuk menetapkan hasil resmi perolehan suara Pilkada serentak di Kabupaten Tabanan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Komang Gede Sanjaya bersama I Made Dirga, unggul dengan memperoleh 204.401 suara atau 67,12 persen dari total suara sah. Pasangan petahana ini mendominasi di seluruh 10 kecamatan di Kabupaten Tabanan.

Baca Juga  Polsek Denbar Tangkap Pelaku Curat di Warung Kedai Sutan Sate Padang

Untuk Pilgub Bali, pasangan Koster-Giri unggul dengan perolehan 203.969 suara (67,02 persen), mengalahkan pasangan Mulia-Pas yang mendapatkan 100.392 suara (32,98 persen).

Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra mengungkapkan bahwa secara keseluruhan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan berjalan sukses.

Tingkat partisipasi masyarakat mencapai rata-rata 82,60 persen untuk Pilkada Tabanan dan 82,82 persen untuk Pilgub Bali. Meski demikian, angka golput masih relatif tinggi, yakni 17,4 persen (65.156 orang) untuk Pilkada Tabanan dan 17,2 persen (64.337 orang) untuk Pilgub Bali.

Namun, sejumlah kendala teknis tetap terjadi, seperti yang dilaporkan di TPS Kecamatan Selemadeg, Desa Bajera, dan Desa Wanagiri Kauh. Di sana, ditemukan kasus pergeseran satu surat suara tanpa berita acara.

Baca Juga  Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Gubernur Koster Ajak Krama Bali Solid Jalankan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

“Ini menjadi perhatian bagi Bawaslu. Meski kecil, hal ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan pencatatan ke depan,” ujar Suwitra.

Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra saat diwawancarai pada Jumat, 6 Desember 2024. Sumber foto: gus/gb

Ia juga menyoroti adanya daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak dapat memberikan suara karena faktor-faktor seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak ditemukan saat pendataan.

“Pendataan kita berbasis de jure, sehingga secara administratif mereka tetap tercatat meski tidak berada di lokasi saat pemungutan suara,” tambahnya.

Tim Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Akbar Amir, turut hadir dalam rapat pleno untuk memantau jalannya rekapitulasi. Ia menyatakan bahwa penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tahun ini berjalan lebih lancar dibandingkan dengan pelaksanaan sebelumnya.

Baca Juga  Mengantuk saat Berkendara, Truk Tangki BBM Tabrak Pagar SD di Sumberkima

“Kami hadir untuk memonitor pelaksanaan rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Berdasarkan pantauan di Tabanan, semua proses berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ini adalah capaian positif yang patut diapresiasi,” ujar Akbar Amir.

Akbar juga mencatat bahwa penerapan Sirekap menjadi bukti kemajuan dalam teknologi pemilu di Indonesia.

“Sejak 2019, selalu ada persoalan dalam implementasi Sirekap. Namun tahun ini, hasilnya jauh lebih baik,” tutupnya. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments