GATRABALI.COM, JEMBRANA – Ratusan tenaga kontrak yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Jembrana menjalani tes urine pada Senin, 29 Januari 2024.
Tes ini bukan hanya sebagai persyaratan perpanjangan kontrak, melainkan juga sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, turut serta menjalani tes urine pada saat yang sama dan hasilnya negatif. Ia menyatakan bahwa pelaksanaan tes urine merupakan bagian dari komitmennya dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Pemkab Jembrana, serta sebagai contoh bagi seluruh pegawai.
“Rekan-rekan Pol PP Jembrana adalah petugas penegakan Perda dan selalu ada di lapangan. Untuk itu hari ini, dibuktikan dan dimulai dari Satuan Pol PP Jembrana yang melaksanakan tes urine sebagai bentuk komitmen memerangi narkoba,” ungkap Bupati Tamba.
Beliau menegaskan bahwa penggunaan narkoba tidak membawa manfaat, melainkan hanya menyengsarakan diri sendiri. “Selain sakit, juga berhadapan dengan hukum. Jadi jangan sekali-sekali bersentuhan dengan barang itu,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai pelaksanaan tes urine bagi tenaga kontrak di instansi lainnya, Bupati Tamba menyatakan bahwa hal tersebut juga akan dilakukan dalam waktu dekat. “Nanti tidak hanya tenaga kontrak, tes urine juga akan dilakukan kepada ASN lainnya di lingkungan Pemkab Jembrana,” tambahnya.
Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, menjelaskan bahwa tes urine merupakan salah satu persyaratan perpanjangan kontrak di Satuan Pol PP Jembrana, selain tes kesemaptaan, akademis, wawancara, dan pembinaan mental dan fisik.
“Jika hasil tes urine menunjukkan negatif narkotika, baru SK (Surat Keputusan) perpanjangan kontrak akan diberikan kepada tenaga kontrak,” ungkap Leo. Ia juga menyebut bahwa sebanyak 172 tenaga kontrak di Pol PP Jembrana mengikuti tes urine tersebut, dan ke depannya, tes urine akan dilakukan pada awal tahun setiap kali perpanjangan kontrak.(gb)