Rabu, Maret 26, 2025
BerandaBaliRealisasi Janji Kampanye, Bupati Jembrana Serahkan Mobil Pickup ke Desa Adat

Realisasi Janji Kampanye, Bupati Jembrana Serahkan Mobil Pickup ke Desa Adat

GATRABALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menghadirkan inovasi dalam mendukung kelestarian adat dan budaya setelah sukses dengan program Rumah Singgah Harmoni.

Pada Selasa, 25 Maret 2025, sebanyak 21 unit mobil pickup diserahkan kepada desa adat se-Kabupaten Jembrana dalam tahap pertama. Penyerahan ini berlangsung di Halaman Gedung Kesenian Bung Karno dan merupakan bagian dari realisasi janji kampanye pasangan Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati IGN Patriana Krisna.

Secara keseluruhan, Pemkab Jembrana akan menyerahkan bantuan hibah berupa 70 unit mobil pickup kepada 64 desa adat dan 6 desa dinas yang tidak memiliki desa adat. Keenam desa dinas tersebut meliputi Loloan Barat, Loloan Timur, Desa Air Kuning, Desa Pengambengan, Desa Blingbingsari, dan Desa Cupel. Setiap unit kendaraan juga akan disertai dengan bantuan operasional sebesar Rp5 juta per tahun.

Baca Juga  Kecelakaan Maut di Jalan Raya Jurusan Singaraja - Gilimanuk, Dua Orang Meninggal Dunia

Bupati Kembang menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk membantu desa adat dalam mendukung kegiatan adat, tradisi, dan budaya yang membutuhkan sarana transportasi yang memadai.

“Mobil ini bukan hanya alat transportasi, tapi juga bagian dari upaya kami untuk menjaga dan melestarikan adat serta tradisi budaya di desa adat,” ujar Bupati Kembang usai menyerahkan bantuan, didampingi oleh Wakil Bupati IGN Patriana Krisna.

Baca Juga  Pekerja Proyek Ini Terjatuh ke Jurang Sungai Ayung

Pada tahap berikutnya, sebanyak 49 unit mobil pickup lagi akan diserahkan untuk melengkapi distribusi bantuan kepada seluruh desa adat di Jembrana. Bupati Kembang juga menekankan bahwa kendaraan yang diserahkan dilengkapi dengan fasilitas AC dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional kegiatan adat.

“Selain itu, setiap unit mobil juga akan mendapatkan dana operasional sebesar Rp5 juta per tahun untuk perawatan,” tambahnya.

Sebagai tanda bahwa kendaraan ini merupakan milik desa adat, setiap mobil pickup akan dilengkapi dengan stiker khusus dan hanya diperbolehkan digunakan untuk kepentingan adat, tradisi, dan agama. Bupati Kembang juga mengingatkan bahwa mobil ini diberikan dalam bentuk hibah, sehingga desa adat memiliki tanggung jawab penuh untuk merawatnya.

Baca Juga  Bupati Jembrana: Infrastruktur Jalan Lingkar Pulukan Mendukung Kesejahteraan Masyarakat

“Saya harap mobil-mobil ini dapat digunakan dengan baik dan bertahan hingga minimal 15 tahun,” harapnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan kegiatan adat dan budaya di Kabupaten Jembrana dapat berjalan lebih lancar serta semakin terjaga kelestariannya di masa mendatang.

“Kami berharap seluruh desa adat dapat memanfaatkan kendaraan ini dengan sebaik-baiknya agar kegiatan adat dan budaya di Jembrana tetap terjaga,” tutup Bupati Kembang. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments