GATRABALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya turun langsung ke Desa Jatiluwih untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat dalam kegiatan rembug bersama yang digelar Senin, 5 Januari 2026.
Kegiatan tersebut menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membahas berbagai persoalan yang berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, budaya, serta keberlanjutan kawasan Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia.
Kegiatan rembug ini merupakan tindak lanjut dari audiensi perwakilan masyarakat Jatiluwih di Kantor Bupati Tabanan beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungannya, Bupati Sanjaya didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah terkait, Perbekel, serta Bendesa Adat setempat.
Sejumlah isu strategis mencuat dalam dialog tersebut, terutama terkait penyegelan 13 unit usaha pariwisata oleh Tim Pansus TRAP/Tramtib DPRD Provinsi Bali.
Masyarakat menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata dan perekonomian warga, di tengah upaya menjaga kelestarian lingkungan dan budaya di kawasan Jatiluwih.
Bupati Sanjaya menegaskan bahwa kehadirannya di Desa Jatiluwih merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendengar langsung suara masyarakat dan melihat kondisi lapangan pasca penyegelan.
“Saat masyarakat Jatiluwih datang audiensi ke Kantor Bupati, saya sudah berjanji akan datang ke sini. Hari ini saya hadir untuk mendengar langsung, melihat langsung, dan bersama-sama mencari jalan keluar yang baik dan bijaksana,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penegakan aturan tata ruang dan perizinan merupakan kewenangan yang berlaku di seluruh Bali, bukan hanya di Jatiluwih. Namun demikian, Sanjaya menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha lokal agar tidak dirugikan.
“Persoalan di Jatiluwih tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum. Kita juga harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat, termasuk keberlanjutan sistem subak yang telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia,” ujarnya.
Sanjaya mengungkapkan bahwa pasca penyegelan usaha pariwisata, tingkat kunjungan wisatawan ke Jatiluwih mengalami penurunan drastis hingga mencapai sekitar 80 persen. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pendapatan masyarakat dan tenaga kerja lokal.
Sebagai upaya mencari solusi, Pemerintah Kabupaten Tabanan mendorong adanya kebijakan moratorium sebagai ruang dialog sementara sembari menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Provinsi Bali.
Selain itu, Bupati Sanjaya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak menambah bangunan baru yang melanggar ketentuan di kawasan Jatiluwih.
Ia juga menyampaikan rencana penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga Desa Jatiluwih sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani dan masyarakat yang menjaga kelestarian sawah dan subak.
“Kami ingin masyarakat Jatiluwih tetap menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri. Aturan harus ditegakkan, tetapi jangan sampai mematikan kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Bupati Sanjaya mengajak seluruh masyarakat Jatiluwih untuk tetap menjaga situasi kondusif, tidak terprovokasi, serta mengedepankan musyawarah dalam menyikapi setiap persoalan.
Pemerintah Kabupaten Tabanan, kata dia, akan terus membuka ruang komunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar penyelesaian persoalan Jatiluwih dapat dilakukan secara adil dan berkelanjutan.(ri/gb)


