spot_img
spot_img
BerandaBaliRepatriasi Burung Langka di Bali, Gubernur Koster Dorong Kebijakan Perlindungan Satwa Liar

Repatriasi Burung Langka di Bali, Gubernur Koster Dorong Kebijakan Perlindungan Satwa Liar

GATRABALI.COM, DENPASARGubernur Bali Wayan Koster ikut mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI Masa Sidang I Tahun 2025–2026 dengan topik “Repatriasi Satwa Liar di Bali”, yang berlangsung di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Senin (27/10/2025).

Rombongan Komisi IV DPR RI hadir lengkap dipimpin Ketua Titiek Soeharto, serta Wakil Ketua Alex Indra Lukman, Panggah Susanto, Ahmad Yohan, dan Abdul Kharis Al Masyhari. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turut hadir dalam pertemuan yang membahas langkah-langkah konservasi dan pemulangan satwa endemik Bali.

Baca Juga  Gubernur Koster: Tanpa Budaya, Bali Kehilangan Identitasnya

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan pentingnya menjaga kelestarian satwa dan habitat di Bali. Menurutnya, meski wilayah Bali relatif kecil, kekayaan alamnya sangat besar dan harus dijaga secara serius.

“Bali memiliki anugerah flora dan fauna endemik, termasuk burung atat dan sapi Bali. Melalui kerja sama semua pihak, kini satwa langka yang sempat hilang bisa dikembangkan kembali dan tetap lestari,” ujar Koster.

Gubernur juga menegaskan kesiapan Pemprov Bali untuk menerbitkan Peraturan Gubernur atau Surat Edaran sebagai langkah penguatan perlindungan satwa liar, bila mendapat kewenangan dari pemerintah pusat. Selain itu, pendataan menyeluruh satwa endemik akan dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali.

Baca Juga  Pelestarian Bahasa Bali, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan konservasi burung perkici berdada merah (Trichoglossus forsteni mitchlli), yang berhasil dilepasliarkan kembali ke habitat asli di Bali. Burung ini sebelumnya dibesarkan di Inggris dan kini kembali ke Indonesia berkat kerja sama berbagai lembaga konservasi.

“Terima kasih kepada Bali Safari, Bali Bird Park, dan semua pihak yang mendukung repatriasi perkici dada merah. Dukungan Komisi IV DPR RI juga sangat berarti bagi upaya pelestarian satwa langka,” kata Antoni.

Baca Juga  Siapkan SDM Profesional, Gubernur Bali Ingin SMK Festival Digelar Berkelanjutan

Diskusi juga membahas strategi penangkaran, pelibatan masyarakat, dan pemanfaatan teknologi untuk pendataan satwa endemik Bali. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting terkait regulasi, pengelolaan, dan konservasi satwa.

Acara diakhiri dengan penandatanganan sertifikat dan penamaan anakan burung perkici berdada merah oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, dan Gubernur Bali.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments