Senin, Maret 10, 2025
BerandaNasionalRTRW Badung 2024-2044, Wujudkan Pariwisata Internasional Berbasis Budaya Bali

RTRW Badung 2024-2044, Wujudkan Pariwisata Internasional Berbasis Budaya Bali

GATRABALI.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Surya Suamba menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

Rakor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung Tahun 2024-2044 tersebut berlangsung di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.

Rapat dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Provinsi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan bahwa RTRW Kabupaten Badung 2024-2044 disusun untuk menjadikan Badung sebagai Pusat Kegiatan Nasional dan destinasi pariwisata internasional yang berkualitas dan berdaya saing, berlandaskan budaya Bali serta falsafah Tri Hita Karana.

Baca Juga  Kelurahan Peguyangan Rutin Laksanakan Giat Bank Sampah Di Banjar Benaya

Suiasa mengungkapkan, beberapa isu strategis menjadi fokus dalam RTRW tersebut, di antaranya:

  1. Penyesuaian Pola Ruang: Penyelarasan tata ruang Kabupaten Badung dengan kebijakan tata ruang nasional, provinsi, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah ditetapkan, serta memperhatikan regulasi terbaru, seperti Peraturan Menteri ATR Nomor 11 Tahun 2021.
  2. Pengembangan Infrastruktur Strategis: Meliputi rencana pembangunan jalan tol baru dari Bandara Ngurah Rai ke Mengwi, pengembangan transportasi massal seperti MRT dan subway Bali, serta peningkatan infrastruktur pertanian modern.
  3. Kawasan Strategis Kabupaten: Fokus pada pengembangan kawasan agropolitan di wilayah utara, penguatan kawasan Mangupura sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, dan jasa terpadu, serta pengembangan kawasan pariwisata, termasuk Kuta, Canggu, Nusa Dua, dan kawasan wisata budaya seperti Pura Uluwatu.
Baca Juga  Heritage Coffee Farm & Roastery, Menikmati Kopi di Desa Munduk

Suiasa juga menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan budaya melalui penetapan kawasan lindung seperti hutan mangrove dan kawasan cagar budaya.

Dalam presentasinya, Suiasa memaparkan bahwa Kabupaten Badung mencakup wilayah seluas 3.842,48 hektar atau sekitar 7,42% dari total luas Provinsi Bali. Wilayah ini terdiri dari enam kecamatan, 46 desa, dan 16 kelurahan. Berdasarkan data BPS 2023, jumlah penduduk Badung mencapai 526.000 jiwa, dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 83, termasuk kategori sangat tinggi.

Baca Juga  Optimalkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Buleleng Gencarkan Sosialisasi

Sektor unggulan Kabupaten Badung meliputi pariwisata, pertanian, perdagangan, jasa, dan industri kecil menengah.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariawan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyusun RTRW yang berbasis data dan berwawasan lingkungan.

“Dokumen RTRW ini menjadi simbol komitmen Kabupaten Badung dalam menjaga keseimbangan pengembangan wilayah dan pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Suiasa menegaskan bahwa RTRW 2024-2044 akan menjadi landasan strategis untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Badung, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Kami berkomitmen menjadikan RTRW ini sebagai alat navigasi pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya. (gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments