Kamis, April 3, 2025
BerandaBaliSatpol PP Denpasar Tertibkan Puluhan Baliho Tanpa Izin

Satpol PP Denpasar Tertibkan Puluhan Baliho Tanpa Izin

GATRABALI.COM, DENPASARSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar berhasil menertibkan sejumlah puluhan baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang tanpa izin di beberapa ruas jalan utama, pada Senin, 8 Juli 2024.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini dilakukan di ruas-ruas jalan strategis seperti Jalan Nangka, Jalan Pattimura, Jalan Melati, Jalan Kapten Japa, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Pemuda, Jalan Danau Tempe, dan Jalan By Pass Ngurah Rai. Totalnya, terdapat 21 spanduk, 32 pamflet, dan 19 banner yang berhasil ditertibkan.

Baca Juga  Kelurahan Kesiman Lakukan Pembersihan Sempadan Tukad Pendem untuk Antisipasi Banjir

Nendra menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Satpol PP Kota Denpasar dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota.

“Kami terus berupaya memberikan tatanan yang tertib dan estetis bagi warga Kota Denpasar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nendra menyatakan bahwa materi promosi yang ditertibkan adalah yang tidak memiliki izin atau sudah melewati masa izin pemasangannya. Sebelum melaksanakan penertiban, Satpol PP telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menurunkan materi promosi yang tidak sah tersebut. Namun demikian, masih ada beberapa materi yang tidak diurus oleh pemiliknya setelah izin habis.

Baca Juga  Kapolda Bali Sambut Kunker Presiden RI di Bandara Ngurah Rai

Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi pelanggaran yang sering dilakukan oleh masyarakat. Satpol PP juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kebersihan kota dengan mencabut atau menurunkan sendiri materi promosi yang masa izinnya telah berakhir.

Dengan demikian, diharapkan Kota Denpasar tetap terjaga kebersihannya serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh penduduk dan pengunjung. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments