GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di bawah komando Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni.
Penandatanganan ini berlangsung di Markas Kodam IX/Udayana pada Kamis, 6 Maret 2025, dengan tujuan mendukung penanganan sampah laut secara terpadu di wilayah pesisir Kabupaten Badung.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kasad Nomor Sprin/694/II/2025 tanggal 26 Februari 2025, yang menginstruksikan TNI AD untuk bekerja sama dengan Pemkab Badung dalam upaya pengelolaan sampah laut.
PKS ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan TNI AD guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mendukung keberlanjutan sektor pariwisata di Bali.
Dalam acara penandatanganan tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, termasuk Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Dandim 1611/Badung Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, Plt. Kepala Dinas DLHK Badung IB. Gede Arjana, serta Kabag Kerjasama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari.
Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba menyampaikan bahwa permasalahan sampah laut semakin kompleks dan memerlukan kerja sama lintas sektor.
“Permasalahan sampah laut bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI AD. Kami berharap melalui kerja sama ini, efektivitas penanganan sampah laut dapat semakin ditingkatkan, baik dari sisi operasional maupun edukasi kepada masyarakat. Fokus kerja sama ini meliputi pengelolaan sampah laut, edukasi lingkungan, serta pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan guna menciptakan kawasan pesisir yang lebih bersih dan lestari,” jelasnya.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni juga menegaskan komitmen TNI AD dalam mendukung upaya pemerintah daerah menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan pesisir yang memiliki nilai strategis bagi ekosistem laut dan sektor pariwisata.
“TNI AD melalui Kodam IX/Udayana siap berkontribusi dalam program penanganan sampah laut. Kami akan mengerahkan sumber daya yang kami miliki untuk mendukung upaya ini, mulai dari pembersihan pantai, patroli kebersihan, hingga kampanye kesadaran lingkungan bagi masyarakat dan wisatawan,” ungkapnya.
Dasar hukum kerja sama ini mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Nomor 03/M.Pangan/Kep/01/2025 tentang Tim Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Provinsi Bali, Peraturan Panglima TNI Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan TNI, Peraturan Kasad Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan TNI AD, serta Pertimbangan Staf Teritorial Kodam IX/Udayana.
Dengan adanya PKS ini, diharapkan pengelolaan sampah laut di Kabupaten Badung dapat lebih terintegrasi dan optimal, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan pariwisata di Bali.(gus/gb)