GATRABALI.COM, BULELENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, memberikan arahan kepada seluruh Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Buleleng untuk memberikan perhatian penuh terhadap program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Buleleng.
Arahan ini disampaikan dalam Forum Perangkat Daerah yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Jumat, 28 Februari 2025.
Didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, serta Kepala Bappeda Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, Sekda Suyasa menegaskan bahwa program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan Kabupaten Buleleng tahun 2025.
Oleh karena itu, seluruh Kabag di lingkungan Setda Buleleng wajib memperhatikan dan menyesuaikan program kerja masing-masing agar selaras dengan visi dan misi pimpinan daerah.
“Salah satu program yang menjadi perhatian utama adalah penyediaan seragam gratis bagi siswa tingkat TK, SD, dan SMP,” ujarnya.
Sekda Suyasa meminta seluruh Kabag untuk mengkaji kembali program kerja masing-masing agar implementasi program ini berjalan dengan baik.
Selain itu, program pelayanan ambulans jenazah dan ambulans pasien gratis bagi masyarakat kurang mampu di Buleleng juga menjadi skala prioritas. Dalam hal ini, pemerintah akan fokus pada pengadaan unit kendaraan serta penyebarannya agar layanan dapat menjangkau masyarakat dengan optimal.
Sekda Suyasa juga memberikan arahan spesifik kepada beberapa bagian di Setda Buleleng:
- Bagian Perekonomian dan Pembangunan diminta segera berkoordinasi terkait permasalahan perusahaan daerah dan LPD di Buleleng.
- Bagian Pemerintahan diinstruksikan untuk meningkatkan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LLPD) serta merencanakan kerja sama antar daerah secara lebih baik.
- Bagian Kesejahteraan Rakyat diminta menyusun kajian dan formulasi yang tepat terkait penyaluran bantuan punia untuk upacara keagamaan agar lebih efektif. Selain itu, undangan pernikahan, tiga bulanan, dan acara sejenis yang tidak berkaitan dengan keagamaan akan dihapus.
- Bagian Hukum diminta menganalisis perubahan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jika ada perubahan kenaikan atau penurunan, harus segera diselesaikan pada Desember 2025 dan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri RI.
Dengan berbagai arahan tersebut, Sekda Buleleng berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dalam merealisasikan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng.(adv/gb)