GATRABALI.COM, BULELENG – Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, kembali menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024.
Dalam sebuah telekonferensi pada Sabtu, 10 Februari 2024, Suyasa menyatakan komitmennya untuk memastikan ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Langkah-langkah strategis telah diambil untuk memastikan komitmen ini, termasuk pembuatan pakta integritas oleh setiap ASN. Pakta integritas ini diucapkan melalui testimoni video yang dibacakan secara serentak pada setiap perangkat daerah, serta terus diingatkan pada setiap apel pagi oleh pimpinan masing-masing.
Suyasa juga menegaskan kerjasama yang erat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui koordinasi dan komunikasi yang intens. Setiap laporan yang melibatkan ASN dalam pelanggaran netralitas akan ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kita akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari Bawaslu. Apabila terbukti melanggar netralitas, ASN yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran, bahkan bisa mencapai pemberhentian sebagai ASN,” ungkapnya.
Suyasa juga menyebut bahwa sudah ada tindakan yang diambil terhadap ASN yang terlibat dalam pelanggaran netralitas. Langkah-langkah disiplin seperti penundaan kenaikan pangkat dan gaji telah diterapkan sebagai bentuk sanksi.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ASN di Kabupaten Buleleng dapat mempertahankan netralitasnya demi kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.(adv/gb)