spot_img
spot_img
BerandaBaliSinergi Pemkab Buleleng Bersama FAD dalam Memastikan Pemenuhan Hak Anak

Sinergi Pemkab Buleleng Bersama FAD dalam Memastikan Pemenuhan Hak Anak

GATRABALI.COM, BULELENG – Perhatian terhadap pemenuhan hak anak menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dalam upaya tersebut, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Forum Anak Daerah (FAD) Buleleng menjadi kunci utama dalam menangani segala permasalahan yang dihadapi anak-anak, khususnya di wilayah tersebut.

Dalam sebuah podcast B-Kom “Bincang Komunikasi” yang diadakan di Gedung Buleleng Command Centre Buleleng pada hari Selasa 9 April 2024, narasumber utama, Duta Anak Buleleng Made Dea Vio Lantini dan Made Dwi Mas Dianti, mengungkapkan peran penting FAD Buleleng dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi.

Baca Juga  Bupati Tamba Mendem Pedagingan Karya Ngenteg Linggih Pura khayangan Jagat Luhur Berangbang Agung

FAD Buleleng hadir sebagai wadah partisipasi anak di bawah 18 tahun untuk menyuarakan aspirasi mereka tanpa membedakan latar belakang, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus dan minoritas. Dalam proses pemilihan anggotanya, FAD menerapkan pendekatan yang inklusif. Selain itu, FAD juga aktif dalam menyelesaikan permasalahan anak dengan memberikan kontribusi langsung dari anggotanya dalam berbagai program yang berhasil diinisiasi.

Menurut Vio, anggota FAD Buleleng tidak hanya menjadi bagian dari solusi permasalahan anak, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam memastikan pemenuhan hak anak. Sebagai mitra pemerintah, FAD Buleleng yang dibentuk oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng terbagi dalam 5 komisi yang berperan dalam berbagai aspek pemenuhan hak anak.

Baca Juga  Evaluasi IPKD, Pemkab Buleleng Dorong Perbaikan Sistem Keuangan Daerah Lebih Terarah

Sementara itu, Made Dwi Mas Dianti menegaskan bahwa anggota FAD Buleleng berperan sebagai agen 2P (pelopor dan pelapor) yang akan mendukung pemenuhan hak anak di Buleleng. Sebagai pelopor, mereka berkomitmen untuk mengambil tindakan konkret demi mencapai indikator evaluasi Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2024, sementara sebagai pelapor, mereka siap melaporkan setiap pelanggaran hak anak kepada pihak berwenang.

Baca Juga  IKD Efektif dan Efisien: KTP, KK, KIA, BPJS Hingga NPWP Bisa Diakses Melalui Smartphone

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Buleleng menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan FAD Buleleng dalam memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, sesuai dengan amanat konstitusi.

“Anak-anak di Buleleng, jangan ragu dan jangan merasa minder. Kalian berharga dan memiliki hak yang sama. Bersama-sama kita pastikan hak-hak kalian terpenuhi,” ajak Dwi Mas.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments