GATRABALI.COM, DENPASAR – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dilingkungan desa binaan, Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kelod, Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) melaksanakan problem solving melalui mediasi, Rabu, 13 Maret 2024, pagi.
Adapun kronologi kejadian bahwa anak buah I Wayan Budiarta, yang mengemudikan truk jasa angkutan sampah menabrak tembok rumah korban I Gusti Agung Mahendradata, dimana korban sudah memberitahu sopir angkutan sampah yang tidak diketahui namanya tersebut namun orangnya kaku sehingga korban merasa tidak nyaman, karena rumahnya tepat berada di samping gudang truk pengangkut sampah di Perumahan Graha Parta Lestari.
Setelah dilakukan mediasi antara I Wayan Budiarta, S Skar (selaku pihak pertama), dengan korban I Gusti Agung Mahendradata (selaku pihak kedua), akhirnya kedua belah pihak bersepakat menempuh jalur mediasi penyelesaian secara musyawarah dan mufakat dimana pihak pertama berjanji akan memberikan peringatan kepada seluruh sopir armada untuk tidak mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan sehingga tidak kerugian secara fisik terhadap warga perumahan ataupun dampak hukum yang di timbulkan dari permasalahan yang sama di kemudian hari.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, membenarkan terkait adanya permasalah tersebut.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya, hal tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif dan terpelihara dengan baik”, tutupnya.(gun/gb)