Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliSukses Selesaikan Konflik Agraria di Buleleng, Wayan Koster Fokus pada Penyelesaian Tanah...

Sukses Selesaikan Konflik Agraria di Buleleng, Wayan Koster Fokus pada Penyelesaian Tanah Warga Gilimanuk

GATRABALI.COM, BULELENG – Gubernur Bali 2018-2023, Wayan Koster, kembali mendapatkan apresiasi dari krama Bali atas perjuangannya menyelesaikan masalah agraria yang telah berlangsung puluhan tahun di sejumlah daerah.

Salah satu pencapaiannya yang terbaru adalah penyelesaian konflik agraria di Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng.

Setelah bertahun-tahun menunggu, warga setempat kini menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan pekarangan dan pertanian seluas 458 hektare.

Sukses tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Koster dalam menyelesaikan masalah serupa di daerah lain, termasuk di Kecamatan Gilimanuk, Jembrana.

Baca Juga  Program AUTP Berikan Jaminan Perlindungan Akibat Gagal Panen kepada Petani Buleleng

Menyikapi aspirasi warga Gilimanuk yang disampaikan pada acara simakrama bersama Koster dan Paslon Bupati-Wakil Bupati Jembrana, Made Kembang-Nengah Patriana Krisna (Bang-Ipat) pada Senin, 11 November 2024, Koster berkomitmen untuk memperjuangkan penyelesaian masalah agraria di wilayah tersebut.

Warga Gilimanuk, yang telah lama mengelola tanah dengan status Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) dari Pemkab Jembrana, menyampaikan harapan agar tanah yang telah mereka kelola dapat diubah statusnya menjadi SHM.

Mereka berharap perjuangan yang telah berhasil dilakukan Koster di berbagai daerah, seperti di Sumberklampok, juga dapat terwujud di Gilimanuk.

Baca Juga  Komuditas Padi Medominasi di Kota Denpasar per 2023

“Pak Koster sudah memberikan contoh dengan membebaskan lahan warga Sumberklampok dan memberikan SHM. Kami berharap beliau dapat membantu kami juga,” ujar Gede Bangun Nusantara, tokoh masyarakat Gilimanuk.

Koster menyampaikan rasa prihatin atas kondisi tersebut dan berjanji untuk menyelesaikan masalah agraria di Gilimanuk.

Ia menjelaskan, proses tersebut kini tengah berjalan dan masih menunggu keputusan dari Bupati Jembrana. Koster optimis bahwa penyelesaian masalah ini dapat dilakukan, mengingat status lahan yang kini sudah menjadi kewenangan Pemkab Jembrana.

Baca Juga  Pj Gubernur Bali Perkenalkan Olahraga Orhiba untuk Tingkatkan Kesehatan Pejabat

“Prosesnya sudah benar, tinggal menunggu rekomendasi Bupati dan DPRD. Saya berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini jika diberikan mandat kembali sebagai Gubernur Bali pada 2025,” ujar Koster.

Selain masalah agraria, Koster dan Bang-Ipat juga berkomitmen untuk membangun wantilan dan melakukan restorasi pura di Gilimanuk, sebagai bagian dari upaya pengembangan wilayah tersebut.

Koster mengajak warga Bali untuk mendukungnya kembali pada Pilkada Bali 2024, berharap proses penyelesaian masalah agraria dapat terus berlanjut untuk kesejahteraan masyarakat. (gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments