GATRABALI.COM, BADUNG – Adanya Keributan selesai acara pernikahan di Balai Serbaguna Perumahan Taman Graha, Lingkungan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Badung, Sabtu, 21 September 2024 sekira pukul 23.30 wita.
Adapun korban dalam kejadian ini, berinisial, SN, PM dan FM asal Timor Tengah Selatan (NTT), sedangkan tersangka dalam kasus ini berinisial masih dalam pencarian.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, kronologis kejadian, Minggu, 22 Agustus 2024, berawal, Sabtu, 21 September 2024 sekira Pukul 19.00 wita bertempat di Balai Serbaguna Perumahan Tamangraha Lingkungan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kabupaten Badung telah diadakan acara pernikahan.
Dalam acara tersebut banyak kerabat serta teman-teman menghadiri undangan selanjutnya di proses acara tersebut ada beberapa tamu undangan mengkonsumsi alkohol dan ada acara joget-joget.
Pada saat berjoget bersama telah terjadi senggolan sehingga, terjadi adu mulut antar tamu menghadiri acara dan sampai berujung perkelahian.
Dengan adanya kejadian tersebut ada beberapa orang mengalami luka-luka.
Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kutsel dan Polsek Kutsel, Badung segera mendatangi TKP agar kejadian tersebut tidak melebar. Sebelum petugas dari Polsek Kutsel datang, para pelaku telah kabur.
“Diduga karena pengaruh alkohol sehingga terjadi kesalah pahaman.Diduga para pelaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong, balok kayu serta kunci roda dan melakukan penusukan menggunakan benda tajam,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan, kondisi korban SN mengalami luka di kepala, Korban PM mengalami luka tusukan di punggung sedangkan korban berinisial FM mengalami patah kaki kiri.
Dirinya menambahkan, Pukul 24.00 wita korban di evakuasi dan di bawa ke Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran, Badung. (gun/gb)