GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, terpilih sebagai salah satu dari delapan kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI untuk menerapkan Manajemen Talenta (MT).
Dengan menerapkan MT, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dilakukan tanpa melalui seleksi terbuka, melainkan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Persetujuan tersebut diumumkan melalui Surat KASN Nomor B-935/SM.01.01/03/2024 tertanggal 14 Maret 2024 tentang Persetujuan Kebijakan dan Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Selain Buleleng, tujuh kabupaten/kota lainnya di Indonesia juga mendapat persetujuan serupa. Di Bali, selain Pemprov Bali, Pemkab Buleleng juga diberikan persetujuan untuk menerapkan MT.
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, penerapan sistem merit dan manajemen talanta dalam pengembangan karier PNS bertujuan untuk membentuk transparansi, obyektivitas, dan akuntabilitas, terutama dalam pengisian JPT. Dengan SIMATA, para PNS tidak perlu lagi mempersaingkan diri secara eksternal untuk mendapatkan posisi tertentu.
“Penerapan ini sudah didasari oleh Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 53 tahun 2023. Semuanya diatur dalam aplikasi dan Perbup tersebut,” jelasnya.
Lihadnyana juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mempertahankan sistem merit dan manajemen talanta yang telah diterapkan. Dia menyatakan bahwa seleksi para pejabat harus sesuai dengan kompetensi dan rumpun jabatan yang dimiliki.
“Penting untuk kita semua berkomitmen untuk menjalankan sistem ini demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Penerapan MT di Buleleng diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan efektif.(adv/gb)