Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliTuryapada Tower Buka Pintu untuk Umum, Ini Syarat Keamanannya

Turyapada Tower Buka Pintu untuk Umum, Ini Syarat Keamanannya

GATRABALI.COM, BULELENG – Setelah soft launching pada 27 Desember 2024, Turyapada Tower akhirnya resmi dibuka untuk umum pada 3 Januari 2025.

Namun, pembukaan ini masih bersifat terbatas karena sedang dalam tahap pemeliharaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Informatika Dinas Kominfos Provinsi Bali, I Gede Agus Arjawa Tangkas, S.H., M.Si., yang mewakili Kepala Dinas, pada Jumat 3 Januari 2025.

Turyapada Tower, yang terletak di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, merupakan menara komunikasi yang melayani layanan TV digital, radio, dan seluler. Bangunan ini terdiri dari 10 lantai dengan berbagai fasilitas. Lantai 1 digunakan untuk dapur dan ruang pertemuan, sementara lantai 2 berfungsi sebagai ballroom. Lantai 3 adalah ruang transmitter untuk TV dan seluler, dan lantai 4 menampung kafetaria serta ruang tunggu. Di lantai 5 terdapat wahana jembatan kaca, lantai 6 adalah restoran, dan lantai 7 dilengkapi dengan anjung pandang. Lantai 8 memiliki restoran putar, lantai 9 adalah skywalk, dan lantai 10 menjadi lokasi planetarium.

Baca Juga  Raih Juara 3 RDDS X, Kasad Apresiasi Rp1 M kepada Danyonif 741/GN

Untuk berkunjung, masyarakat diharuskan mendaftar melalui website resmi Turyapada Tower di turyapada.baliprov.go.id. Namun, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Anak-anak di bawah 12 tahun tidak disarankan untuk berkunjung, mengingat lokasi Turyapada Tower yang berada di pegunungan dengan suhu yang dingin dan angin kencang, yang dapat berisiko bagi anak-anak, terutama yang memiliki masalah kesehatan seperti asma atau bronkitis.

Baca Juga  Optimalkan Pemanfaatan SDA, Akademisi Unwar Tawarkan Pengelolaan Kelapa Terpadu

“Tidak hanya itu, untuk keamanan, keselamatan, dan ketertiban, kami membatasi jumlah pengunjung. Maksimal 60 orang per hari dengan pembagian dua shift pada Sabtu dan Minggu. Setiap shift hanya boleh diisi oleh 30 orang,” ujar Kabid Tangkas.

Bagi instansi atau organisasi yang ingin berkunjung di hari kerja, mereka diminta untuk mengajukan surat permohonan dan mendaftar di website resmi.

Baca Juga  Turyapada Tower, Pencapaian Koster-Giri yang Disambut Hangat Warga Buleleng

Pembatasan ini dilakukan karena masih adanya pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk pemeliharaan yang dijadwalkan hingga 8 Juli 2025, serta pembangunan tahap 2 yang meliputi sarana dan prasarana gedung, penataan jalur masuk, parkir, taman, dan penyelesaian planetarium.

“Terima kasih atas pengertiannya. Kami mohon maaf atas pembatasan ini, dan kami berharap pengunjung dapat mentaati aturan serta mengikuti arahan pemandu demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments