Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliViral di Media Sosial, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Denpasar

Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Denpasar

GATRABALI.COM, DENPASAR – Aksi penganiayaan yang sempat viral di media sosial akhirnya berujung pada penangkapan pelaku. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Tukad Barito, Panjer, Kamis, 16 Januari 2025 pukul 17.30 WITA.

Pelaku, Kevin Edward Silawette (21), warga Jalan Dewata, Denpasar Selatan, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dua hari setelah insiden terjadi. Korban, Louis Fictor (37), mengalami luka serius pada wajah dan tubuh akibat didorong, ditendang ke arah rahang, dan pipi kirinya oleh pelaku.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho dan Spanduk Kadaluarsa untuk Jaga Kebersihan Kota

Menurut keterangan tertulis yang disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Minggu, 19 Januari 2025, kejadian bermula dari perselisihan akibat senggolan kendaraan di pertigaan Jalan Pakrisan dan Jalan Barito.

“Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan foto yang diberikan oleh korban,” jelas AKP Sukadi.

Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah restoran cepat saji di kawasan Bypass Sanur pada Sabtu, 18 Januari 2025 pukul 18.00 WITA. Dalam interogasi, Kevin mengaku melakukan penganiayaan karena tersinggung oleh ucapan korban.

Baca Juga  Polisi Pantau Pelaksanaan Ibadah Sholat IED di Denpasar

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan perselisihan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments