GATRABALI.COM, DENPASAR — Dalam upaya menciptakan keadilan fiskal dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Bali, Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, Jumat, 18 Juli 2025 di Jayasabha, Denpasar.
Kerja sama ini menandai dimulainya penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari kabupaten dengan pendapatan tinggi seperti Badung dan Gianyar ke enam kabupaten lainnya di Bali, yakni Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan.
Tujuan utamanya adalah mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan yang selama ini belum mendapat proporsi fiskal yang seimbang.
“Bali ini satu pulau, satu kesatuan destinasi. Namun sayangnya, hanya tiga wilayah—Badung, Gianyar, dan Denpasar—yang menikmati hasil ekonomi terbesar dari sektor pariwisata. Ketimpangan ini harus kita perbaiki,” ujar Gubernur Koster.
Melalui PKS ini, pendapatan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hotel, restoran, dan makanan/minuman akan disalurkan untuk membiayai proyek strategis di enam kabupaten lain. Koster menegaskan bahwa skema ini mencerminkan semangat gotong royong antarwilayah demi keadilan dan pembangunan berkelanjutan.
Langkah ini menjadi bagian dari implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, dan sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang Bali dalam kerangka 100 Tahun Bali Era Baru (2025–2125).
Empat pilar utama dari kerja sama ini mencakup:
Pembangunan satu pola dan satu tata kelola di seluruh Bali
Keseimbangan fiskal antar daerah
Pemerataan ekonomi dan pertumbuhan wilayah
Penguatan pariwisata budaya yang berdaya saing
Berbagai proyek prioritas yang akan didukung melalui kerja sama ini antara lain:
Restorasi Pura Agung Besakih (Karangasem)
Pusat Olahraga Provinsi Bali (Bangli)
Kawasan Danau Beratan dan Pabrik Pakan Ternak (Tabanan)
Gedung Parkir Sanur dan Shuttle Pelabuhan (Denpasar)
Jalan Baru dan Underpass (Denpasar & Badung)
Jembatan Payangan–Bongkasa (Gianyar–Badung)
Jalan Lingkar Bali (Klungkung, Karangasem, Buleleng)
Kawasan Terpadu Pelabuhan (Buleleng, Klungkung, Karangasem)
Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu se-Bali
Dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah se-Bali pada 12 Maret 2025 di Badung, Gubernur Koster menyatakan bahwa seluruh proyek ditargetkan rampung paling lambat 2028.
“Buruk-buruknya 2029, semua harus selesai. Kita tidak boleh lambat. Ini kerja besar, dan harus dilakukan bersama-sama,” tegasnya.
Langkah kolaboratif ini menunjukkan bahwa pembangunan Bali tidak bisa lagi berjalan secara parsial. Pemerintah Provinsi Bali bersama Kabupaten Badung dan Gianyar berkomitmen menciptakan Bali yang adil, seimbang, dan berdaya saing tinggi, tanpa meninggalkan satu pun wilayah di belakang.(ism/gb)


