GATRABALI.COM, JEMBRANA – Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat, Pengadilan Negeri Negara kini resmi membuka gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana.
Peresmian layanan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, pada Jumat, 21 Maret 2025.
Ketua Pengadilan Negeri Negara, Ni Gusti Made Utami, menegaskan bahwa kehadiran gerai layanan ini merupakan langkah strategis dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Layanan yang kami sediakan di MPP meliputi E-Court, yaitu pendaftaran perkara hukum perdata secara elektronik, termasuk gugatan, permohonan, bantahan, dan upaya hukum kasasi. Selain itu, tersedia juga permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana melalui aplikasi ERATERANG serta layanan informasi publik,” jelasnya.
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, mengapresiasi bergabungnya Pengadilan Negeri Negara di MPP sebagai wujud sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Pengadilan Negeri Negara di MPP Jembrana. Hal ini semakin memperlengkap layanan yang tersedia di sini dan diharapkan bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jembrana dalam mengakses layanan pengadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jembrana, Made Gede Budhiarta, menyambut baik bertambahnya layanan di MPP.
“Saat ini, ada 24 instansi yang beroperasi di MPP Jembrana dengan total 256 jenis layanan. Kami berharap ke depan jumlah layanan ini terus bertambah sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dalam satu lokasi,” ungkapnya.
Dengan adanya layanan Pengadilan Negeri Negara di MPP Jembrana, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah dan cepat terhadap berbagai keperluan hukum.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien di Kabupaten Jembrana.(gus/gb)