GATRABALI.COM, DENPASAR – Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar Jumat, 3 Oktober 2025 di Gedung DPRD Denpasar, dibuka oleh Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede dan didampingi Wakil Ketua Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, menekankan target pendapatan daerah sebesar Rp2,95 triliun lebih, dengan kontribusi PAD mencapai Rp1,98 triliun lebih.
Pajak daerah menjadi penopang utama, disusul retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan transfer dari pemerintah pusat maupun antar daerah.
Belanja daerah dirancang Rp3,48 triliun lebih, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Pendekatan berbasis kinerja diterapkan agar setiap pengeluaran memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Walikota Jaya Negara juga menyinggung bencana banjir September 2025, menegaskan penyesuaian anggaran diperlukan untuk pemulihan sarana prasarana dan percepatan pelayanan masyarakat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, komunitas, dan masyarakat atas kerja sama penanganan bencana.
“APBD bukan sekadar angka, tapi wujud nyata komitmen kita bersama. Saya berharap masukan konstruktif dari anggota dewan agar pembangunan Kota Denpasar semakin tepat sasaran,” ujar Walikota.
Sidang paripurna ditutup dengan penyerahan pidato pengantar kepada masing-masing fraksi DPRD untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(ri/gb)





