GATRABALI.COM, BULELENG — Pemerintah Kabupaten Buleleng memperluas akses pelayanan pembayaran pajak kendaraan dengan menghadirkan Samsat Gerai di Kecamatan Gerokgak. Layanan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra di Kantor Camat Gerokgak, Rabu (20/8/2026).
Pembukaan gerai ini menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak yang tinggal di wilayah Buleleng Barat. Selain memangkas jarak dan waktu tempuh, kehadiran Samsat Gerai juga diharapkan mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kecamatan Gerokgak memiliki cakupan wilayah yang luas dengan jarak cukup jauh dari pusat Kota Singaraja. Kondisi tersebut selama ini menjadi salah satu tantangan bagi masyarakat ketika harus mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan.
Bupati Sutjidra mengatakan, keberadaan gerai Samsat di Gerokgak akan memberikan pilihan layanan yang lebih dekat bagi masyarakat. Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan sekitar satu setengah jam menuju Singaraja hanya untuk membayar pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Kami bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Bali, Dirlantas Polda Bali, Jasa Raharja, dan Pemerintah
Kabupaten Buleleng untuk memberikan layanan terpadu di Kantor Camat Gerokgak ini. Tujuannya satu, memudahkan masyarakat,” ujar Bupati Sutjidra.
Menurut Sutjidra, program tersebut dapat terwujud melalui sinergi lintas instansi. Kolaborasi melibatkan Bapenda Provinsi Bali, Dirlantas Polda Bali, Jasa Raharja, serta Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam penyediaan layanan terpadu.
Di sisi lain, penerimaan dari sektor pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Sutjidra menjelaskan, pendapatan tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur transportasi, termasuk perbaikan jalan dan jembatan.
“Jadi pajak yang kami terima sudah barang tentu nanti dialokasikan untuk infrastruktur penunjang transportasi khususnya perbaikan jalan maupun jembatan yang ada di Kabupaten Buleleng. Memang sudah ada aturannya itu wajib,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sutjidra mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan pajak daerah pada semester pertama tahun ini menunjukkan hasil positif. Realisasinya telah melampaui target yang sebelumnya ditetapkan.
“Astungkara semester pertama ini sudah melebihi dari target yang diberikan,” ungkapnya.
Meski demikian, capaian tersebut dinilai perlu terus dijaga. Sutjidra meminta jajaran pimpinan OPD dan Direktur Utama BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk tetap fokus mengejar target yang telah menjadi bagian dari kontrak kerja.
Kehadiran Samsat Gerai Gerokgak diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan administratif, tetapi juga meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Pada akhirnya, penerimaan tersebut dapat kembali dirasakan melalui pembangunan dan pelayanan pemerintah.
Dengan dibukanya layanan baru ini, masyarakat di wilayah Gerokgak dan sekitarnya memiliki akses yang lebih dekat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Pemkab Buleleng pun berharap pelayanan publik semakin cepat, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat.(adv/gatrabali)


