Jumat, Mei 23, 2025
BerandaBaliBadungWNA Asal Rusia Diserahkan Polsek Kutsel kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai

WNA Asal Rusia Diserahkan Polsek Kutsel kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai

GATRABALI.COM, BADUNG – Pagi pukul 09.20 Wita, Rabu,(14/8/2024) seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama AV diserahkan kepada Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Mapolsek Kuta Selatan (Kutsel) di karenakan WNA tersebut telah melakukan perbuatan membuat warga tidak nyaman.

Kejadian bermula dari laporan masyarakat bernama Suarna Dyasa tentang adanya WNA yang membuat onar Lingkungan Banjar Cengiling Jimbaran pada Senin (12/8/24) sekitar pukul 15.00 WITA,

Baca Juga  Kecelakaan Maut di Jalan Raya Jurusan Singaraja - Gilimanuk, Dua Orang Meninggal Dunia

Pelaku bernama AV asal Rusia dimana pelapor kenal dengan pelaku karena pelanggan di bengkel, sebelumnya pelaku meminta bantuan untuk menitipkan barang-barangnya miliknya karena berencana mencari kontrakan baru.

Pelapor kemudian meminjamkan kamar untuk ditempati sementara. Namun telah beberapa lama AV enggan untuk meninggalkan kamar tersebut, sehingga pelapor terpaksa mengeluarkan barang-barang miliknya, yang memicu kemarahan AV hingga akhir warga melaporkan hal tersebut lewat call center Polri 110.

Baca Juga  Berfoto Selfi Dihantam Ombak, WNA Rusia Berhasil di Evakuasi Oleh Tim Gabungan

Setelah dikeluarkan, AV tetap tidak mau pergi dan membuat onar, mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Menurut Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, dalam keterangan tertulisnya, kemarin, (Rabu,(14/8/2024) di Badung, setelah menerima laporan tersebut Personil Polsek Kuta Selatan mendatangi TKP serta berhasil mengamankan Anton Viktorovich

“Setelah kami cek yang bersangkutan tidak ada pasport dan menurut keterangannya pasport miliknya hilang,” cetusnya.

Baca Juga  Kakek Sempat Dikabarkan Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal Dunia Siang Tadi

Kemudian, Unit Intelkam Polsek Kuta Selatan, Badung melaksanakan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili oleh bapak Fahrizal untuk penanganan terkait kasus tersebut.

“Pelaku AV kemudian kami serahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan dan penanganan lebih lanjut,” tutupnya. (gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments