Sabtu, April 26, 2025
BerandaBali310 Burung Terucuk dan Beranjangan Dilepasliarkan ke Habitat Alami

310 Burung Terucuk dan Beranjangan Dilepasliarkan ke Habitat Alami

GATRABALI.COM, DENPASAR – Sebanyak 310 ekor burung, terdiri dari 225 ekor Terucuk (Pycnonotus goiavier) dan 85 ekor Beranjangan (Mirafra javanica) dilepasliarkan ke habitat alaminya di Bali pada Jumat, 22 November 2024.

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya pelestarian satwa liar di Provinsi Bali.

Pelepasliaran dilakukan di kawasan Hutan Produksi Terbatas KPH Bali Utara, Desa Sumber Klampok, Kabupaten Buleleng, yang merupakan habitat alami burung-burung tersebut. Acara ini hasil kerja sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali dan Badan Karantina Indonesia Satpel Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Juga  Bali Raih Tiga Emas Sebelum Pembukaan PON XXI, Mahendra Jaya Bangga

Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Karantina Satpel Pelabuhan Gilimanuk, Lembaga Pengelola Hutan Desa Sumber Klampok, dan LSM Flight Protecting Bird, yang aktif mengawasi perdagangan satwa liar.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menjelaskan bahwa pelepasliaran ini adalah langkah konkret untuk melindungi satwa liar dari ancaman perdagangan ilegal, terutama di Provinsi Bali.

Baca Juga  Y.O.U Hadirkan Rangkaian AcnePlus Terbaru untuk Kulit Bebas Jerawat

“Pelepasliaran ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan penggiat lingkungan, yang menekankan pentingnya penguatan pengawasan di jalur masuk Bali, terutama pelabuhan,” ujarnya.

Ratna menambahkan bahwa Balai KSDA Bali akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi, seperti Badan Karantina dan aparat penegak hukum, untuk mencegah kasus perdagangan ilegal satwa liar di masa mendatang.

“Pelepasliaran burung ini juga menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjaga keanekaragaman hayati dan memastikan bahwa satwa liar dapat hidup bebas di habitatnya, demi menjaga keseimbangan ekosistem Bali secara berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga  Kolaborasi OJK dan Desa Bengkel Dorong Literasi Keuangan di Situs Warisan UNESCO

Pelepasliaran ini tidak hanya sebagai langkah konservasi, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi publik akan pentingnya melindungi satwa liar. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian alam Bali bagi generasi mendatang.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments