GATRABALI.COM, DENPASAR – Polisi ungkap kasus 5 orang komplotan Curanmor dengan 6 TKP.
Salah satunya TKP pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan Tukad Yeh Sungi, Renon, Densel, Minggu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 wita, dengan korban seorang perempuan bernama Suzan Carolin Rahawarin(26).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, saat kejadian pelapor parkir di pinggir jalan depan kos sekira jam 23.00 wita, kemudian jam 02.00 wita sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi parkir.
“Dengan kejadian tersebut korban melapor ke Mako Sensel,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya belum lama ini di Denpasar.
Ia menerangkan, beberapa pelaku berhasil dibekuk, DK(19) seorang pengangguran asal Sumba Barat Daya(SBD), IJB(19) penganguran asal Sumba Barat Daya,ALDI asal Sumba Barat Daya dengan TKP di Kutsel, UMBU asal Suba Barat Daya dengan TKP di Kuta Selatan dan ADI asal Sumba Barat Daya BD dengan TKP di wilayah Kuta.
“Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya laporan kehilangan kendaraan R2 di Jalan Tukad Yeh Sungi No. 33, Renon, Densel, mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku,” bebernya.
Dirinya meyebutkan, Didapatkan informasi bahwa diduga pelaku berada di Penarungan, Mengwi Badung. Selanjutnya, Tim segera menuju ke lokasi terduga pelaku dan berhasil mengamankan salah satu pelaku JELNI beserta 2 BB Sepeda Motor.
Kemudian dilakukan pengembangan di Penarungan, kembali diamankan pelaku ALDI, kemudian Tim melakukan introgasi terhadap kedua pelaku, selanjutnya dilakukan pengembangan kembali terhadap terduga pelaku lainnya.
Didapatkan informasi bahwa, pelaku lainnya berada di wilayah Nyitdah, Kediri Tabanan. Selanjutnya tim berhasil menganankan pelaku DONI dan ADI beserta 2 BB Sepeda Motor.
“Tim melakukan pengembangan kembali ke wilayah Pecatu, Kutsel selanjutnya diamankan pelaku UMBU beserta 2 BB Sepeda motor,” katanya.
Dirinya menyampaikan, Kemudian 5 pelaku beserta 6 BB Sepeda Motor diamankan ke mako polsek densel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ia menabahkan, Adapun barang bukti berhasil diamankan, satu unit Honda Beat, dengan tempat kejadian di Densel, Satu unit Honda Beat dengan TKP di Kutsel, Honda Scoopy, TKP di Kutsel, Honda Beat TKP di Kuta, Honda Beat di TKP Kuta dan satu unit Honda Beat TKP di daerah Sukawati, Gianyar.(gun/gb)





