GATRABALI.COM, DENPASAR – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bali untuk meninjau percepatan sistem digitalisasi pemerintahan daerah.
Agenda bertajuk Optimalisasi Pelayanan, Efektivitas, Efisiensi, serta Kualitas Pelayanan Publik ini berlangsung di Aula Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu, 18 September 2025.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Pemprov Bali sejak awal kepemimpinannya telah mengedepankan transformasi digital sesuai amanat Perpres No. 82 Tahun 2023.
Salah satunya diwujudkan melalui Pergub No. 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bahkan mendapat predikat terbaik secara nasional.
“SPBE di Bali pernah jadi yang terbaik di Indonesia, sehingga banyak daerah menjadikan Bali sebagai rujukan. Kami terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan digital demi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Koster.
Langkah konkret lainnya adalah penyediaan wifi gratis di pura dan balai banjar, pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali untuk pemerataan akses komunikasi hingga rencana pembangunan tiga tower tambahan di wilayah barat, timur, dan utara Bali.
Pemprov Bali juga tengah menyiapkan digitalisasi di sektor pendidikan, khususnya sertifikasi guru.
Ketua Tim Kunjungan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, menyebutkan kunjungan ini difokuskan pada empat sektor: pertanahan, administrasi kependudukan, kepegawaian, serta pendidikan.
“Era sekarang semua tidak bisa lepas dari digitalisasi, termasuk pemerintahan. Kami ingin melihat sejauh mana Bali sudah menjalankannya, apakah efektif, terbuka, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam diskusi, anggota Komisi II menekankan pentingnya keamanan data dan integrasi sistem antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota. Mereka mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi harus diimbangi dengan proteksi yang kuat dari potensi penyalahgunaan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster mengapresiasi masukan DPR RI sekaligus menyampaikan harapannya.
“Pandangan ini menjadi pengayaan untuk percepatan digitalisasi di Bali. Kami mohon dukungan Komisi II agar sistem OSS dapat ditinjau ulang, serta dana transfer daerah tidak dikurangi karena sangat berpengaruh pada pembangunan di daerah,” tutupnya.
Kunker Komisi II DPR RI di Bali menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendasar untuk pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan.(ism/gb)





