spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungRanperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Bupati Adi Arnawa Apresiasi Sinergi DPRD Badung

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Bupati Adi Arnawa Apresiasi Sinergi DPRD Badung

GATRABALI.COM, MANGUPURA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, 21 Juli 2026.

Pengesahan dilakukan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, setelah pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap ranperda tersebut.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para wakil ketua DPRD, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah IB Surya Suamba, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, tenaga ahli, dan undangan lainnya.

Baca Juga  Wujudkan Desa Adat Tangguh, Bupati Badung Resmikan Bale Desa Adat Kerobokan

Bupati Adi Arnawa mengatakan, berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah ke depan. Ia menilai proses pembahasan Ranperda berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan yang dicapai tepat waktu.

Selain itu, Pemkab Badung juga terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah melalui penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang hingga kini telah mencapai 96,83 persen.

Baca Juga  Mahendra Jaya: Raperda Bali Disetujui, Dorong Kemudahan Berinvestasi dan Kesetaraan Gender

“Beberapa catatan yang disampaikan masing-masing fraksi sudah kita analisa dan cermati, secara prinsip tentu kita akan melaksanakan beberapa catatan tersebut dan juga beberapa memang sudah kita laksanakan, hanya saja memang belum diinformasikan kepada Dewan yang terhormat. Saya kira tidak salah juga anggota DPRD melalui pemandangan umumnya menyampaikan juga kembali terhadap beberapa hal misalnya langkah-langkah penanganan banjir kita sudah melakukan dan kemarin kita sudah sempat melakukan kunjungan kerja untuk memonitoring sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang strategis untuk tahun anggaran 2026 ini,” jelasnya.

Menurut Bupati, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Yan’s House Hotel Bali Hadirkan SALAM Restaurant, Angkat Harmoni Rempah Nusantara di Kuta

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Badung yang telah menyelesaikan rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Tadi sudah ditetapkan dan disahkan, tinggal sekarang akan diajukan ke Pemprov. Bali untuk dilakukan evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali, dan nantinya ditetapkan dalam bentuk Perda,” ucapnya.

Selanjutnya, Ranperda yang telah disetujui bersama tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani proses evaluasi sebelum resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Badung.(nov/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments