spot_img
spot_img
BerandaBaliPencuri Motor dari Desa Sangsit Ditangkap Polisi di Denpasar Utara

Pencuri Motor dari Desa Sangsit Ditangkap Polisi di Denpasar Utara

GATRABALI.COMDENPASAR – Seorang pria berinisial GJA asal Desa Sangsit, Buleleng, berhasil diamankan oleh petugas kepolisian setelah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik NPSYW (27) pada Jumat, 14 Juni 2024.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Warmadewa, Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Kepala Bagian Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengungkapkan dalam keterangan tertulisnya bahwa kronologi kejadian dimulai ketika korban memarkir sepeda motornya di area parkir garasi rumah dan kembali menemukan kendaraannya telah hilang. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara.

Baca Juga  Polisi Amankan Tersangka Curanmor Mobil di Rumah Kost di Jembrana 

“Setelah menerima laporan, Opsnal Polsek Denpasar Utara melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang merekam wajah pelaku. Berkat informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Denpasar Timur,” jelas AKP Ketut Sukadi pada Rabu, 3 Juli 2024.

Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan menyatakan motifnya adalah karena membutuhkan kendaraan pribadi. Pelaku melakukan aksi pencurian ketika sepeda motor terparkir dengan kunci yang masih terpasang.

Baca Juga  Mahayastra-Agung Mayun Gelar Mejaya-Jaya, Siap Pimpin Gianyar 2025-2030

“Dampak dari tindakan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 24.000.000,-,” tambahnya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Denpasar Utara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban serta menegakkan hukum di masyarakat.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments