spot_img
spot_img
BerandaBaliPria Asal Sumatra Ini Nekat Nyolong Kartu ATM di Denpasar

Pria Asal Sumatra Ini Nekat Nyolong Kartu ATM di Denpasar

GATRABALI.COM, DENPASAR – Pelaku pencurian kartu ATM berinisial, AE seorang sopir asal Sumatera Selatan beralamat tinggal di jalan Kecak, Gatsu Timur, Kota Denpasar, pada Minggu, 7 Juli 2024 sekira Pukul 09.00 Wita di Jalan Kecak No. 7 Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar akhirnya berhasil diringkus Polisi.

Korban dalam kasus ini seorang perempuan bernama Carini(44) asal Indramayu.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menyampaikan kronologis kejadiannya belum lama ini di Denpasar menyampaikan, berawal Sabtu 06 Juli 2024 pukul 18.00 Wita, korban menaruh kartu Atm BCA di dalam tas, dan tas tersebut diletakkan di dalam warung tempat korban jualan.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Apresiasi Kolaborasi dalam Bantuan untuk Veteran dan Lansia

Pada, Minggu 7 Juli 2024, korban mendapat notifikasi sms berisikan penarikan uang direkening melalui tarik tunai ATM, korban setelah cek ternyata kartu atm telah hilang.

“Atas Kejadian tersebut korban atau pelapor melaporkan ke Polsek Denpasar Utara,” cetusnya.

Dirinya melanjutkan, Berdasarkan Laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya pencurian, kemudian Opsnal Polsek  Denpasar Utara dipimpin Kanit  Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP, dan melakukan olah TKP dilanjutkan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku berada di Jalan Seroja Kel Tonja Denpasar, dan berhasil mengamankan pelaku saat mau masuk ke tempat kerja.

Baca Juga  Polisi Lakukan Ini Jaga Keamanan Nataru 2024 di Kota Denpasar

“Pelaku dan barang bukti dirapatkan ke mako Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan, dari hasil introgasi, Pelaku mengakui melakukan pencurian kartu ATM yang disimpan oleh korban didalam tas, Pelaku mengakui setelah mengambil kartu ATM tersebut, kemudian beberapa saat kemudian pergi ke mesin ATM di Jalan Gatsu Timur dan menarik uang korban sebesar Rp 2.500.000 sebanyak dua kali dan Rp 1.200.000 sebanyak satu kali, Pelaku mengakui mengetahui pin ATM korban pada saat sekira 2 bulan lalu melihat korban transfer uang dengan M-banking, pelaku ada didekat korban dan menghafal password/pin yang ditekan korban di HP.

Baca Juga  Bupati Klungkung Tinjau Langkah Nyata Pengelolaan Sampah di Pesisir Pantai Segara Kusamba

“Pelaku mengakui menggunakan uang untuk kebutuhan sehari – hari dan sisanya masih disimpan,” ucapnya.

Dirinya mengatakan, Pelaku melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari dan rencana uang tersebut akan dikirim ke keluarganya di Sumatera.

Adapun Barang Bukti berhasil diamankan, 1 pasang Sandal, Jaket Switer warna biru merk adidas, 1 buah Helm, Prin out rekening koran milik korban, Uang Tunai Rp 4.000.000,00.

Dirinya menambahkan, Akibat kejadian tersebut, korban menelan kerugian Rp 6.200.000,00. (gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments