GATRABALI.COM, DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali kembali mengadakan Rapat Paripurna ke-20 yang berlangsung pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Rapat ini fokus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Bali ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Dalam penyampaiannya, Pj Mahendra Jaya menjelaskan pentingnya perubahan APBD ini dalam rangka menyesuaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi aktual yang terjadi di lapangan.
“Penyusunan Ranperda ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024,” ungkap Mahendra Jaya.
Menurut Pj Mahendra Jaya, target pendapatan daerah dalam APBD Induk 2024 awalnya ditetapkan sebesar Rp6,3 triliun. Namun, setelah dilakukan penyesuaian, target pendapatan tersebut meningkat menjadi Rp6,8 triliun. Peningkatan ini terutama berasal dari kenaikan signifikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk di sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Di sisi belanja, total belanja daerah juga mengalami peningkatan dari Rp6,9 triliun menjadi Rp7,7 triliun. Peningkatan ini meliputi berbagai kategori belanja, seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Khusus untuk belanja modal, anggaran difokuskan pada pembelian peralatan, mesin, pembangunan gedung, serta infrastruktur lainnya.
Meskipun terjadi peningkatan pendapatan, perubahan anggaran ini diperkirakan akan menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp929 miliar. Defisit ini rencananya akan dibiayai melalui Pembiayaan Netto, yang mencakup penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) tahun 2023, dana cadangan, serta pinjaman daerah. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp255 miliar.
“Tujuan dari penyusunan dan pembahasan Ranperda ini adalah untuk memastikan bahwa alokasi anggaran dilakukan secara efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah di Bali. Hal ini sejalan dengan visi jangka panjang menuju Bali Era Baru,” jelas Mahendra Jaya dalam penutupannya.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Provinsi Bali, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan perkembangan daerah di masa depan. (gus/gb)