GATRABALI.COM, DENPASAR – Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Monitoring Centre For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk Triwulan II Tahun 2024 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Bagian, Sekretaris, serta pejabat Eselon III pengampu MCP di lingkungan Pemkab Badung.
Dalam rapat tersebut, Wabup Ketut Suiasa menyatakan bahwa tujuan dari koordinasi evaluasi ini adalah untuk mempertegas kembali tanggung jawab para Kepala Perangkat Daerah dalam meng-upload dan melengkapi dokumen sebagai syarat administrasi untuk mengukur progres pemenuhan MCP. Evaluasi ini dilakukan setiap tiga bulan sekali kepada KPK.
“Koordinasi Evaluasi MCP ini merupakan langkah penting untuk memastikan komitmen kita sebagai daerah bebas korupsi. Dengan pola MCP ini, kita akan melakukan upaya pencegahan indikasi korupsi melalui administrasi yang ketat dan tertib, serta memenuhi semua indikator dan parameter yang diperlukan,” ujar Wabup Ketut Suiasa usai rapat.
Wabup Ketut Suiasa menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi kemungkinan korupsi dengan memastikan bahwa semua prosedur dan dokumen administrasi terkait MCP dipenuhi dengan baik. (gus/gb)


