GATRABALI.COM, BADUNG – Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa, memaparkan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu, 9 Oktober 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, dan Pj. Sekda Badung, IB. Surya Suamba.
Dalam penjelasannya, Suiasa menekankan bahwa rancangan APBD 2025 disusun untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Badung.
“APBD 2025 dirancang sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, serta mewujudkan keadilan sosial,” kata Suiasa.
Ia juga menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 10,4 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 10,5 triliun.
Anggaran ini akan digunakan untuk mendanai berbagai program strategis di bidang pangan, pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur.
Setelah menyampaikan penjelasan, Plt. Bupati Suiasa menyerahkan naskah Raperda APBD 2025 kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut oleh fraksi-fraksi di DPRD Badung. (gb)





