Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliCiptakan Ketertiban, Pemkot Denpasar Gelar Penertiban Penduduk Pendatang

Ciptakan Ketertiban, Pemkot Denpasar Gelar Penertiban Penduduk Pendatang

GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di setiap wilayah desa dan kelurahan dengan melaksanakan penertiban terhadap penduduk pendatang (Duktang).

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan serta memastikan tertib administrasi bagi warga baru yang tiba di Denpasar.

Pada Jumat malam, 18 Oktober 2024, penertiban dilakukan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Sanur di Kecamatan Denpasar Selatan dan Kelurahan Penatih di Kecamatan Denpasar Timur.

Lurah Sanur, IB Made Windhu Segara, menjelaskan bahwa penertiban melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala lingkungan, babinsa, babinkamtibmas, linmas, serta pecalang, dengan fokus pada Lingkungan Semawang.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi untuk Tingkatkan Transparansi

“Dalam penertiban ini, sebanyak 47 orang penduduk terjaring, di mana 38 orang berasal dari luar Provinsi Bali dan 9 orang dari luar Kota Denpasar. Semua penduduk pendatang tersebut kami arahkan untuk melaporkan diri kepada kepala lingkungan guna tertib administrasi,” ujar IB Made Windhu Segara.

Selain penertiban administrasi, pihak kelurahan juga mengimbau para pendatang agar tidak mengonsumsi alkohol, mabuk-mabukan, atau membuat onar di wilayah Kelurahan Sanur.

Baca Juga  Penduduk Pendatang di Pelabuhan Benoa Diperiksa Idèntitasnya

“Kami juga mengingatkan agar mereka tidak berkumpul hingga larut malam, apalagi sampai menimbulkan keributan di tempat kos, yang bisa mengganggu tuan rumah, tetangga, dan warga sekitar,” tambahnya.

Dengan penertiban ini, diharapkan dapat mendata penduduk pendatang dengan baik dan memastikan ketertiban administrasi. Hal ini sangat penting, terutama jika terjadi keadaan darurat, agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Penertiban serupa juga dilakukan di Kelurahan Penatih, Banjar Paang Klod, di mana lima penduduk dari Banyuwangi dan Jember terjaring. Lurah I Wayan Murda menegaskan pentingnya mematuhi aturan setempat demi menjaga keamanan.

Baca Juga  Harga Pakan dan Telor Ayam Kampung Tinggi di Tingkat Peternak

“Mereka kami arahkan untuk melaporkan diri kepada kelian lingkungan guna melengkapi administrasi penduduk,” ungkap Lurah Penatih I Wayan Murda, S.Ag.

I Wayan Murda juga mengimbau kepada seluruh penduduk pendatang agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan, serta menghormati aturan yang berlaku di wilayah masing-masing.

Dengan adanya penertiban ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya dapat terus terjaga, sekaligus mempermudah pengawasan terhadap penduduk yang datang dari luar daerah.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments