Rabu, Maret 12, 2025
BerandaBaliPolisi Kembali Tindak Penggunaan Knalpot Brong dan Pelanggaran Lalu Lintas Lainnya di...

Polisi Kembali Tindak Penggunaan Knalpot Brong dan Pelanggaran Lalu Lintas Lainnya di Denpasar

GATRABALI.COM, DENPASAR – Polsek Denpasar Timur (Dentim) memperketat pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

Fokus utama penindakan mencakup pelanggaran penggunaan knalpot brong, kelengkapan berkendara, serta pelanggaran lalu lintas lainnya. Pada Selasa, 15 Oktober 2024 pukul 16.00 WITA, Unit Lalu Lintas Polsek Dentim mengadakan razia di Simpang Jalan By Pass Ngurah Rai-Waribang, dipimpin oleh Iptu I Wayan Merta Adi, S.H., sebagai bagian dari rangkaian Ops Zebra Agung 2024.

Baca Juga  Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Tahun 2023 Diharapkan mampu Mengamalkan Keadilan Sosial

“Penindakan dalam operasi ini menargetkan pengendara yang menggunakan knalpot brong, pengendara di bawah umur, penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan tanpa spion atau pelat nomor, serta pelanggaran lain seperti berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak enam pelanggar lalu lintas, terdiri dari satu pelanggar tanpa helm, satu kendaraan tanpa pelat nomor, serta empat kendaraan tanpa spion yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga  Turunkan Stunting, Bappeda Buleleng Ikut Andil dalam Dukung Program Indonesia Emas 2024

“Sebagai barang bukti, Unit Lalu Lintas Polsek Dentim menyita empat Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan dua Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” tambahnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan himbauan dan edukasi terkait pentingnya etika berkendara dan tertib berlalu lintas, dengan tujuan meningkatkan kesadaran pengendara demi menjaga keselamatan di jalan raya.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., berharap bahwa Operasi Zebra Agung 2024 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga  Penganguran Bawa Kabur Uang Belasan Juta di Celengan Diringkus Polisi

“Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kesadaran dan disiplin berlalu lintas harus menjadi prioritas kita semua. Mari kita jaga keselamatan di jalan dengan tidak menggunakan knalpot brong dan selalu melengkapi diri dengan perlengkapan berkendara yang sesuai,” tutupnya.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments