Rabu, Maret 12, 2025
BerandaBaliBadungTekan Pelanggaran Masa Tenang, Bawaslu Bali: Waspadai Pesan Singkat Terselubung

Tekan Pelanggaran Masa Tenang, Bawaslu Bali: Waspadai Pesan Singkat Terselubung

GATRABALI.COM, BADUNG – Di penghujung tahapan kampanye Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali semakin menggencarkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas peserta pemilihan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan, menjaga netralitas, dan mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi di masa-masa krusial.

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. Sumber foto: Istimewa

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan bahwa memasuki masa tenang nanti, Bawaslu berkomitmen meningkatkan intensitas pengawasan yang lebih ketat, mulai dari alat peraga kampanye yang masih terpasang hingga aktivitas politik yang masih berpotensi melanggar aturan.

Baca Juga  Koster-Giri Gandeng Generasi Muda Atasi Sampah Plastik di Bali

“Pengawasan ini tidak hanya berfokus di lapangan, tetapi juga di ranah digital, di mana segala bentuk kampanye tersembunyi melalui media sosial atau iklan daring akan terus diminitoring,” ujar Suguna saat ditemui selepas menutup Rapat Koordinasi, Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Serta Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 di kawasan Legian, Selasa, 12 November 2024.

Baca Juga  Rumah Pasangan Muda Diperbaiki, Gerakan 'Pemprov Bali Hadir' Terus Lanjutkan Bantuan Kemanusiaan

Lanjut Suguna, partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga diharapkan. Bawaslu membuka pintu pelaporan agar masyarakat bisa berperan aktif dalam mendeteksi pelanggaran, yang bertujuan agar Pilkada kali ini berjalan bersih, adil, dan bebas dari kecurangan.

Dengan semangat menjaga integritas demokrasi, Bawaslu akan memastikan setiap suara yang diberikan pada hari pemungutan nanti merupakan hasil dari proses yang transparan dan berintegritas tinggi.

Senada dengan Suguna, Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menuturkan bahwa ada beberapa kelemahan dalam regulasi, khususnya di masa tenang yang sering disalahgunakan melalui teknologi digital.

Baca Juga  Pertukaran Pengalaman, DWP Kabupaten Konawe Kepulauan Kunjungi DWP Badung untuk Kolaborasi Program Unggulan

“Misalnya, ada fenomena penyebaran pesan singkat atau blast message untuk mengarahkan dukungan ke calon tertentu. Dalam situasi ini, Bawaslu akan memperketat pengawasan agar tidak ada yang melanggar aturan selama masa tenang, yang merupakan waktu bebas dari kampanye,” pungkas Koordinator Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Bali tersebut. (ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments