GATRABALI.COM, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menginginkan agar Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Buleleng masa sisa jabatan 2024-2029 dapat bekerja dengan fokus dan tulus untuk mendukung pembangunan Kabupaten Buleleng.
Harapan tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Ketut Lihadnyana dalam sambutannya pada acara Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Buleleng di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Senin, 9 Desember 2024.
Pada acara tersebut, Ketut Trina Utama dari Fraksi PDI Perjuangan resmi diangkat sebagai PAW untuk menggantikan Gede Supriatna, yang mengundurkan diri setelah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Buleleng untuk periode 2025-2030.
Pj Bupati Lihadnyana menyampaikan selamat kepada Ketut Trina Utama dan berharap agar ia segera beradaptasi dengan tugas-tugas di DPRD Buleleng, khususnya sebagai anggota Komisi I.
“Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, namun kita sama-sama berkewajiban untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujar Pj Bupati Ketut Lihadnyana.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tujuan pembangunan Kabupaten Buleleng.
Pj Bupati Lihadnyana juga menyampaikan bahwa sinergitas dan kerjasama yang telah terbentuk antara pemerintah dan DPRD selama ini harus terus dijaga agar tercipta pemerintahan yang baik, partisipatif, akuntabel, transparan, dan responsif.
“Keberhasilan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Buleleng menjadi tanggung jawab bersama, dan kami berharap ketulusan serta dedikasi dari anggota DPRD yang baru untuk terus mendukung setiap langkah pembangunan,” tambahnya.
Dengan pengangkatan Ketut Trina Utama, Pj Bupati Lihadnyana berharap anggota DPRD Buleleng dapat terus bekerja keras untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng. (adv/gb)