GATRABALI.COM, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan pentingnya penerapan hasil riset yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) bekerja sama dengan perguruan tinggi demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Lihadnyana usai membuka acara Diseminasi Hasil Riset Kabupaten Buleleng Tahun 2024 di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa, 10 Desember 2024.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa riset terapan memiliki nilai lebih karena mampu mempercepat pencapaian target pembangunan yang terukur.
“Dengan kajian terapan, kita dapat mengakselerasi pembangunan sesuai hasil riset. Ini penting agar pembangunan di Buleleng lebih terarah dan berbasis data,” ungkap Lihadnyana, yang juga menjabat Kepala BKPSDM Provinsi Bali.
Salah satu riset yang menjadi prioritas adalah kajian terkait produk unggulan pertanian daerah dan model hilirisasinya. Lihadnyana menyebutkan bahwa hilirisasi sektor pertanian sangat relevan dengan potensi lahan pertanian luas di Buleleng. Menurutnya, hilirisasi dapat memberikan nilai tambah bagi produk pertanian, menciptakan daya saing, dan meningkatkan nilai tukar petani.
“Dengan harga yang lebih kompetitif, petani akan mendapatkan manfaat ekonomi lebih besar. Ini salah satu upaya nyata meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Kepala Brida Kabupaten Buleleng, Made Supartawan, menyampaikan bahwa terdapat enam hasil riset atau kajian yang didiseminasikan dalam kegiatan ini. Hasil-hasil tersebut meliputi:
- Kajian Produk Unggulan Pertanian Daerah dan Model Hilirisasinya
- Kajian Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Kabupaten Buleleng
- Kajian Pengembangan Model Kebijakan Mewujudkan Singaraja Sebagai Kota Pendidikan
- Kajian Potensi dan Tata Kelola Parkir di Kabupaten Buleleng
- Kajian Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan
- Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali
Menurut Supartawan, tujuan utama diseminasi ini adalah menyebarluaskan hasil riset agar dapat diterima dan diterapkan oleh pemerintah maupun pihak terkait. Riset tersebut juga menjadi referensi strategis dalam pengambilan kebijakan.
“Diseminasi ini dilaksanakan sesuai Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah,” ujar Supartawan.
Ia berharap hasil riset tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan daerah yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
Pj Bupati Ketut Lihadnyana menutup dengan ajakan kepada seluruh elemen untuk memaksimalkan penerapan riset terapan. Dengan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat, hasil riset diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang ada di Kabupaten Buleleng. (adv/gb)





