GATRABALI.COM, BADUNG – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri upacara melaspas Balai Banjar Adat Dangin Pangkung di Desa Kekeran, Mengwi, Selasa 14 Januari 2025.
Upacara tersebut dipimpin oleh Pemangku Pura Begawan Penyarikan Banjar setempat dan dihadiri sejumlah pejabat, seperti anggota DPRD Badung I Wayan Edy Sanjaya, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dari Camat Mengwi Luh Putu Ari Dewi, Perbekel Desa Kekeran I Nyoman Suarda, serta Kelihan Adat dan Dinas se-Desa Kekeran.
Dalam sambutannya, Wabup Suiasa mengungkapkan rasa syukur dapat hadir dan menyaksikan langsung upacara yadnya tersebut. Ia menjelaskan bahwa upacara melaspas bertujuan mensucikan dan membersihkan bangunan baru dari hal-hal negatif, sehingga dapat menciptakan ketenangan dan kedamaian bagi penghuninya.
“Melaspas adalah simbol untuk membersihkan bangunan dan memohon perlindungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar bangunan kokoh dan nyaman digunakan,” ujarnya.
Suiasa juga menekankan pentingnya pengelolaan bantuan hibah dengan baik dan transparan, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Perbekel Desa Kekeran I Nyoman Suarda menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas bantuan dana hibah fisik anggaran induk 2024 sebesar Rp 1,2 miliar. Bantuan tersebut telah memungkinkan pembangunan Balai Banjar Dangin Pangkung beserta Balai Peyadnyan dan Balai Kulkul sesuai harapan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Badung karena dengan bantuan ini kami memiliki fasilitas yang memadai untuk kegiatan adat dan sosial,” kata Nyoman Suarda.
Upacara melaspas dimulai dengan rangkaian ritual seperti Upacara Mecaru, pemasangan ulap-ulap, dan pemberian sesajen pada sanggah surya. Rangkaian tersebut dilakukan sebagai wujud syukur dan permohonan keselamatan bagi bangunan dan masyarakat sekitar.
Dengan selesainya upacara melaspas, Balai Banjar Dangin Pangkung diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan yang membawa kerahayuan dan kebahagiaan bagi warga Desa Kekeran.(gb)