GATRABALI.COM, BADUNG – Krama pengempon Pura Penataran Sari Desa Adat Petang, Kecamatan Petang, melaksanakan Upacara Ngeratep, Melaspas, dan Pasupati Tapakan Ida Bhatara yang bertepatan dengan Rahina Redite Wuku Ugu, Minggu, 5 Januari 2025.
Karya tersebut dipuput oleh Ida Pedanda Gede Kemenuh dari Gianyar dan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, Nyoman Artawa, Camat Petang beserta unsur tripika, Perbekel Desa Petang, Bendesa Adat Petang, dan pengempon pura setempat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan tersebut, Bupati Giri Prasta memberikan punia sebesar Rp. 30 juta secara pribadi.
Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan rasa bahagia karena masyarakat dan pengempon pura melaksanakan karya Dewa Yadnya dengan penuh semangat dan gotong royong.
“Karya ini harus dilaksanakan sebagai wujud bakti kita kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Saya harapkan masyarakat bersatu dalam pelaksanaannya agar semua berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Bupati juga berharap melalui karya ini, masyarakat Desa Adat Petang akan mendapatkan kerahayuan baik sekala maupun niskala, serta hidup yang makmur dan sejahtera.
Sementara itu, prawartaka karya, I Wayan Tuwi, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Badung dan sambutannya dalam karya ini.
Ia juga melaporkan bahwa total biaya yang dikeluarkan untuk karya Melaspas dan Ngeratep Petakan Ida Bhatara di Pura Penataran Sari Desa Adat Petang mencapai Rp. 945 juta. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa Petang sebesar Rp. 700 juta, dengan sisa dana berasal dari punia krama pengempon pura setempat. (gus/gb)





