GATRABALI.COM, BADUNG – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SD) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) di Kabupaten Badung.
Acara yang berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung pada Kamis 30 Januari 2025 ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Badung I Made Suwardana dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung Gusti Made Dwipayana.
Dalam sambutannya, Wabup Suiasa menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah bukan hanya sebatas seremonial belaka, tetapi merupakan tanggung jawab besar dalam mencetak generasi penerus bangsa yang unggul, berkarakter, dan mampu bersaing di era global.
“Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang kondusif, inovatif, dan inklusif di lingkungan sekolah masing-masing. Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi yang tinggi, saya berharap para kepala sekolah yang diangkat mampu membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Kabupaten Badung,” ujar Suiasa.
Lebih lanjut, Wabup Suiasa berharap para kepala sekolah mampu membimbing guru dalam membentuk anak didik menjadi sumber daya manusia yang cerdas, berwawasan luas, tangguh, serta berbudi pekerti luhur sebagai agen perubahan penerus bangsa.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana dalam laporannya menyampaikan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu pendidikan, baik dari aspek manajerial, penguasaan sumber daya, maupun pengembangan inovasi di sekolah.
“Proses penetapan kepala sekolah ini telah melalui tahapan seleksi yang sangat ketat, mengacu pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan kepemimpinan, pengalaman, dan kinerja mereka dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dwipayana juga menjelaskan bahwa jumlah kepala sekolah yang menerima SK terdiri dari 46 Kepala Sekolah Dasar Negeri dan 2 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri. Pengangkatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sesuai regulasi yang mendorong pemimpin berasal dari guru penggerak.
“Guru penggerak adalah mereka yang telah mengikuti program pembelajaran kepemimpinan dalam rangka menjadi agen perubahan di sekolah. Sertifikasi guru penggerak kini menjadi persyaratan utama dalam seleksi kepala sekolah, karena mereka telah dibekali dengan potensi kepemimpinan yang inovatif dan berorientasi pada pembelajaran yang berpihak pada murid,” jelas Dwipayana.
Dengan adanya pengangkatan kepala sekolah ini, diharapkan dunia pendidikan di Kabupaten Badung semakin berkembang dan mampu mencetak generasi penerus yang berkualitas serta siap menghadapi tantangan global.(gb)